KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. Kader Partai Golkar itu dijemput paksa lantaran tak kooperatif terhadap proses hukum di lembaga antirasuah.
"Kami menilai bahwa salah satu tersangka tersebut tidak kooperatif sehingga tim penyidik KPK hari ini masih dalam proses penjemputan paksa, para pihak utamanya, satu orang," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5).
Baca Juga:
KPK Paparkan Hasil Kajian Kerentanan Korupsi dalam Program Biodiesel
Sebelum dijemput paksa, kata Ali, Richard telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, Richard yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon ini tak memenuhi panggilan KPK.
"Hari ini kami memanggil dua orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini kami belum mendapatkan informasi kehadiran dari pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Baca Juga:
KPK Cegah Wali Kota Ambon ke Luar Negeri
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengatakan, kini Richard sudah diamankan tim penyidik dan segera dibawa ke markas KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Nanti saya kira teman-teman bisa menunggu kehadiran yang bersangkutan dalam proses dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," kata Ali. (Pon)
Baca Juga:KPK Analisis Kasus Kardus Durian yang Diduga Seret Nama Cak Imin
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS