KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy


Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. Kader Partai Golkar itu dijemput paksa lantaran tak kooperatif terhadap proses hukum di lembaga antirasuah.
"Kami menilai bahwa salah satu tersangka tersebut tidak kooperatif sehingga tim penyidik KPK hari ini masih dalam proses penjemputan paksa, para pihak utamanya, satu orang," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5).
Baca Juga:
KPK Paparkan Hasil Kajian Kerentanan Korupsi dalam Program Biodiesel
Sebelum dijemput paksa, kata Ali, Richard telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, Richard yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon ini tak memenuhi panggilan KPK.
"Hari ini kami memanggil dua orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini kami belum mendapatkan informasi kehadiran dari pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Baca Juga:
KPK Cegah Wali Kota Ambon ke Luar Negeri
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengatakan, kini Richard sudah diamankan tim penyidik dan segera dibawa ke markas KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Nanti saya kira teman-teman bisa menunggu kehadiran yang bersangkutan dalam proses dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," kata Ali. (Pon)
Baca Juga:KPK Analisis Kasus Kardus Durian yang Diduga Seret Nama Cak Imin
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors
