Dijemput Paksa Penyidik, Wali Kota Ambon Tiba di Gedung KPK


Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (13/5), setelah dijemput paksa oleh tim penyidik lembaga antirasuah.
Richard dijemput paksa lantaran tak kooperatif terhadap proses hukum di lembaga antirasuah. Ia merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait izin pembangunan cabang ritel di Kota Ambon.
Baca Juga:
Tiba di Gedung KPK sekitar pukul 18.03 WIB, Richard terlihat mengenakan topi dan baju lengan panjang. Kepada awak media, Richard mengapresiasi dan mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.
"Sebagai warga negara yang baik saya harus memberikan apresiasi dan dukungan terhadap penegakan hukum oleh KPK," kata Richard.
Dalam kesempatan ini, Richard membantah tidak kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik. Ia mengeklaim harus menjalani operasi kaki.
Baca Juga:
KPK Paparkan Hasil Kajian Kerentanan Korupsi dalam Program Biodiesel
"Enggak. Enggak. Saya operasi kaki," ujarnya.
Sebelumnya, tim penyidik KPK menjemput paksa Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Jumat (13/5). Upaya jemput paksa ini dilakukan lantaran Richard tidak kooperatif untuk memenuhi panggilan pemeriksan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin pembangunan cabang ritel di daerahnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
