KPK Dinilai Makin Garang dan Kuat Tanpa Novel Baswedan Cs

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 27 September 2021
KPK Dinilai Makin Garang dan Kuat Tanpa Novel Baswedan Cs

Sejumlah orang mengatasnamakan Gerakan Satu Padu (SAPU) Lawan Novel Baswedan dkk kembali menggelar aksi demo didepan Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/9) (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sejumlah orang mengatasnamakan Gerakan Satu Padu (SAPU) Lawan Novel Baswedan dkk kembali menggelar aksi demo didepan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan, Senin (27/9).

"Kami mengapresiasi sepak terjang KPK yang semakin garang dan kuat tanpa Novel Baswedan dkk. Dan mendukung Ketua KPK Firli Bahuri memecat penyidik yang tidak lulus TWK Novel Baswedan dkk," tegas Koordinator aksi Ahmad.

Baca Juga:

BEM SI Siap Geruduk Gedung KPK, Pengalihan Arus Lalin Situasional

Dalam aksinya, mereka membawa karangan bunga bertuliskan 'Selamatkan KPK dari Novel Baswedan cs. Tanpa Novel Baswedan cs KPK tetap Gahar dan kuat koruptor di Babat'. "Ketua KPK sudah menunjukkan kelasnya untuk menangkap para koruptor," ucapnya.

Sejumlah orang mengatasnamakan Gerakan Satu Padu (SAPU) Lawan Novel Baswedan dkk kembali menggelar aksi demo didepan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan, Senin (27/9) (Ist)

Lebih lanjut, Ahmad mengingatkan bahwa Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan bahwa Tes TWK yang dilakukan KPK Sah secara Konstitusi.

"Tolak KPK Darurat atau KPK Tandingan Novel Baswedan Cs. Kami dukung KPK fokus bekerja berantas penyakit korupsi di Indonesia," ujarnya.

Baca Juga:

KPK Ogah Tanggapi Demo BEM SI

Lebih jauh, Ahmad menilai gerombolan Novel Baswedan yang saat ini mendirikan KPK Darurat telah melanggar hukum. Kata dia, secara UU dan konstitusi mereka sudah tidak lagi menjadi pegawai KPK. Pihaknya juga menyesalkan sikap BEM SI yang membela pegawai KPK yang tidak lolos tes TWK.

"BEM SI sehatkah? Jangan semaunya sendiri, ini negara hukum, setop merusak citra KPK yang saat ini sudah eksis bekerja memberantas korupsi dibangsa ini. Enggak lolos jadi ASN, sekarang malah bikin KPK-KPKan," pungkasnya. (*)

#KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Bagikan