KPK Dalami Kedekatan Istri Nurhadi dengan PNS MA

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 23 Juni 2020
KPK Dalami Kedekatan Istri Nurhadi dengan PNS MA

Istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida (kanan) di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/6/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami hubungan kedekatan istri dari mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida dengan PNS MA Kardi. Hal itu didalami penyidik saat memeriksa Tin Zuraida dalam kasus suap mafia peradilan yang menjerat sang suami, Senin (22/6).

"Mengenai hubungan kedekatan antara saksi (Tin Zuraida) dengan Kardi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Baca Juga:

KPK Periksa Dua GM San Diego Hills Terkait Kasus Nurhadi

Kardi juga telah diperiksa penyidik KPK pada Rabu (10/6) lalu. Dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK mencecar Kardi soal adanya aset kekayaan milik Tin yang diduga ada dibawah kekuasannya.

Selain itu, penyidik KPK juga turut mengonfirmasi aset kekayaan milik Nurhadi. KPK diketahui tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara yang menyeret Nurhadi beserta menantunya, Rezky Herbiyono.

"Juga mengenai penerimaan sejumlah uang dari tersangka Nurhadi kepada saksi Tin Zuraida," ungkap Ali.

Bahkan, penyidik juga mendalami soal keterlibatan Tin saat proses penangkapan Nurhadi beserta menantunya Rezky di salah satu perumahan mewah kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Sebab, saat proses penangkapan Tin pun turut dibawa penyidik ke gedung KPK.

"Pengkondisian yang disiapkan dan dilakukan saksi ketika tersangka Nurhadi ditangkap," kata Ali.

Istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman, Tin Zuraida bersiap memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus dugaan pemberian suap kepada panitera PN Jakarta Pusat dengan terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/1/2019). Sidang tersebut menghadirkan dua orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yakni petugas keamanan Rumah Sakit Siloam, Charli Paris Hutagaol dan Tin Zuraida yang merupakan istri mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurachman. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman, Tin Zuraida bersiap memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus dugaan pemberian suap kepada panitera PN Jakarta Pusat dengan terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/1/2019). Sidang tersebut menghadirkan dua orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yakni petugas keamanan Rumah Sakit Siloam, Charli Paris Hutagaol dan Tin Zuraida yang merupakan istri mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurachman. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka itu yakni, mantan Sekretaris MA Nurhadi, menantunya Rezky Herbiono, dan Hiendra Soenjoto.

Ketiganya sempat dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron karena tiga kali mangkir alias tidak memenuhi pangggilan pemeriksaan KPK. Ketiganya juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Tim penyidik KPK menangkap Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono pada Senin (1/6) malam. Keduanya dibekuk di sebuah rumah di Simprug, Jakarta Selatan. Saat ini, tinggal Hiendra Soenjoto yang belum diamankan.

Baca Juga:

Istri Nurhadi Bungkam Usai Diperiksa KPK

Nurhadi dijerat sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar.

Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN. (Pon)

Baca Juga:

KPK Cecar Anak Nurhadi Soal Tas hingga Mobil Mewah Milik Sang Ayah

#Nurhadi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
KPK awalnya mematok harga harga limit baju milik terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Librato El Arif itu Rp 5.700.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
Bagikan