KPK Bakal Konfirmasi Bukti Kasus Suap Laporan Keuangan Pemkab Bogor ke Ade Yasin

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 10 Mei 2022
KPK Bakal Konfirmasi Bukti Kasus Suap Laporan Keuangan Pemkab Bogor ke Ade Yasin

Bupati Bogor Ade Yasin mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin bersama dua tersangka lain dalam penyidikan kasus pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.

Ketiganya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, Selasa (10/5). Ini merupakan pemeriksaan perdana usai KPK menetapkan Ade Yasin sebagai tersangka dan menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Bogor dan Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Kasus Ade Yasin, KPK Geledah Dua Rumah di Bandung

"Hari ini untuk pemeriksaan terkait dengan perkara di Bogor, kami memanggil beberapa orang tersangka hari ini ada AY (Ade Yasin) kami juga panggil di Gedung Merah Putih KPK, mereka ada tiga orang itu kapasitas sebagai saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/5).

Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah uang pecahan asing, dokumen keuangan, serta barang bukti elektronik.

Ali mengatakan nantinya sejumlah bukti tersebut bakal dikonfirmasi kepada para tersangka mau pun saksi yang bakal dipanggil dalam proses penyidikan.

"Pasti kami akan konfirmasi hasil dari penggeledahan yang dimaksud, dari situlah maka kami akan kembangkan," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021 pada Jumat (29/4).

Penggeledahan kali ini menyasar dua kediaman tersangka di dua lokasi berbeda di kawasan Bandung, Jawa Barat. Dari situ, KPK mengamankan sejumlah bukti elektronik.

Baca Juga

Ade Yasin Klaim Sebagai Korban, KPK Pastikan Punya Bukti Kuat

Selain itu, Tim Penyidik KPK juga mengamankan sejumlah bukti saat menggeledah 4 lokasi di Kabupaten Bogor pada Kamis (28/4). Bukti yang diamankan tersebut di antaranya uang dalam pecahan asing dan dokumen keuangan.

Ada pun keempat lokasi tersebut di antaranya Rumah Dinas Bupati Bogor, Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Kantor BPKAD Kabupaten Bogor, dan rumah di Ciparigi Bogor Utara.

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Bogor, Ade Yasin, bersama tujuh orang lain sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.

Ada pun ketujuh tersangka lain di antaranya Maulana Adam, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor; Ihsan Ayatullah, Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor; serta Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Kemudian Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis; Arko Mulawan, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor; Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa; dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa. (Pon)

Baca Juga

Geledah Rumah Dinas Ade Yasin, KPK Amankan Dokumen dan Mata Uang Asing

#Kasus Suap #Kasus Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi #Bupati Bogor
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Indonesia
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Pengambilalihan PT Sritex oleh kurator setelah putusan pailit ternyata berdampak besar pada kewajiban PBB di Kabupaten Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Indonesia
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Baleg DPR menilai partisipasi publik sangat penting dalam proses pembahasan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
RUU ini punya tujuan mulia, tetapi ada lima pasal yang harus dicermati
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Salah satu fokus utama penyidik yakni menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Bagikan