KPK bakal Kembangkan Kasus Perum Jasa Tirta 2
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mempelajari vonis kasus dugaan rasuah pengadaan pekerjaan jasa konsultasi di Perum Jasa Tirta II tahun 2017.
Dalam kasus ini, Psikolog Andririni Yaktiningsasi dan mantan Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro telah divonis.
Baca Juga
KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Terbit Rencana Perangin Angin
"Kami akan pelajari putusan hakim lebih dahulu apakah ada dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (21/2).
Ali menuturkan, pendalaman vonis bisa membongkar keterlibatan pihak lain dalam kasus itu. KPK juga akan menelaah fakta persidangan untuk mencari keikutsertaan orang lain dalam kasus tersebut.
"Fakta sidang juga kami dalami apakah membentuk sebuah fakta hukum berdasarkan bukti setidaknya dua alat bukti dugaan perbuatan pihak lain yang bisa dipertanggungjawabkan kah atau tidak," kata Ali.
Baca Juga
Sebelumnya, KPK menjalankan perintah eksekusi terhadap terpidana sekaligus Psikolog Andririni Yaktiningsasi. Dia dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas II A Tangerang.
"Terpidana tersebut akan menjalani masa pemidanaan badan selama empat tahun dikurangi selama masa penahanan yang sudah dijalani," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 30 Juni 2022.
Andririni dieksekusi oleh Jaksa Eksekutor KPK Eva Yustisiana. Eksekusi itu didasari oleh putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung. (*)
Baca Jua
Penjelasan Kemenkumham soal Penerapan Batasan Usia Calon Anggota KPK
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat