KPK Apresiasi Kejagung Ungkap Skandal Korupsi Asabri dan Jiwasraya
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dugaan korupsi PT. Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango menilai, penetapan tersangka tersebut tidak mudah, karena dugaan korupsi di perusahaan pelat merah tersebut merupakan skandal besar.
Baca Juga
"Salut dan respect atas kinerja Kejagung dalam menangani kasus Asabri dan Jiwasraya, itu kerja yang luar biasa dan sangat tidak mudah. Perkara-perkara tersebut adalah corruption big scandal," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Selasa (2/2).
Nawawi mengakui, penanganan kasus dengan metode case building seperti yang dibongkar Kejagung dalam kasus Asabri masih kurang dilakukan oleh KPK. Hal ini yang mendasari Nawawi mengapresiasi kinerja Kejagung
Nawawi meyakini, Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejagung sudah menangani perkara korupsi Asabri dengan baik. KPK, lanjut dia, harus banyak belajar dari Kejagung.
"Sudah ditangani dengan begitu baik oleh mereka, kita malah harus belajar dari mereka model penanganan kasus-kasus seperti itu," kata Nawawi.
Sebelumnya Kejagung menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri. Dari delapan tersangka, dua di antaranya merupakan bekas Direktur Utama PT Asabri. Keduanya yakni, Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja.
Sementara, untuk enam tersangka lainnya antara lain BE selaku Mantan Direktur Keuangan PT Asabri; HS selaku Direktur PT Asabri; IWS selaku Kadiv Investasi PT Asabri; LP Dirut PT Prima Jaringan; BT dan HH. (Pon)
Baca Juga
KPK Dalami Dugaan Aliran Rp1,5 M dari Tersangka Bansos ke Legislator PDIP
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Selidiki Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Minyak Sawit
Kejagung Kantongi Rp 9,8 Miliar dari Lelang Lamborghini hingga Porsche Milik Doni Salmanan
Prabowo Komentari Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah: itu Zalim dan Jahat
Kejagung Serahkan ‘Gunungan’ Uang Triliunan Rupiah Sitaan Korupsi CPO ke Negara, untuk Kemakmuran Rakyat
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi