KPK Apresiasi Kejagung Ungkap Skandal Korupsi Asabri dan Jiwasraya
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dugaan korupsi PT. Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango menilai, penetapan tersangka tersebut tidak mudah, karena dugaan korupsi di perusahaan pelat merah tersebut merupakan skandal besar.
Baca Juga
"Salut dan respect atas kinerja Kejagung dalam menangani kasus Asabri dan Jiwasraya, itu kerja yang luar biasa dan sangat tidak mudah. Perkara-perkara tersebut adalah corruption big scandal," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Selasa (2/2).
Nawawi mengakui, penanganan kasus dengan metode case building seperti yang dibongkar Kejagung dalam kasus Asabri masih kurang dilakukan oleh KPK. Hal ini yang mendasari Nawawi mengapresiasi kinerja Kejagung
Nawawi meyakini, Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejagung sudah menangani perkara korupsi Asabri dengan baik. KPK, lanjut dia, harus banyak belajar dari Kejagung.
"Sudah ditangani dengan begitu baik oleh mereka, kita malah harus belajar dari mereka model penanganan kasus-kasus seperti itu," kata Nawawi.
Sebelumnya Kejagung menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri. Dari delapan tersangka, dua di antaranya merupakan bekas Direktur Utama PT Asabri. Keduanya yakni, Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja.
Sementara, untuk enam tersangka lainnya antara lain BE selaku Mantan Direktur Keuangan PT Asabri; HS selaku Direktur PT Asabri; IWS selaku Kadiv Investasi PT Asabri; LP Dirut PT Prima Jaringan; BT dan HH. (Pon)
Baca Juga
KPK Dalami Dugaan Aliran Rp1,5 M dari Tersangka Bansos ke Legislator PDIP
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Polri dan Kejagung Resmi Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Mulai Hari Ini
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan: Kita Lawan Penyimpangan Puluhan Tahun!
Satgas PKH Rebut 4 Juta Hektare Hutan, 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
Kejagung Selamatkan Rp 6,6 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 100 Ribu Rumah untuk Korban Bencana
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara