KPK Apresiasi Kejagung Ungkap Skandal Korupsi Asabri dan Jiwasraya


Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dugaan korupsi PT. Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango menilai, penetapan tersangka tersebut tidak mudah, karena dugaan korupsi di perusahaan pelat merah tersebut merupakan skandal besar.
Baca Juga
"Salut dan respect atas kinerja Kejagung dalam menangani kasus Asabri dan Jiwasraya, itu kerja yang luar biasa dan sangat tidak mudah. Perkara-perkara tersebut adalah corruption big scandal," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Selasa (2/2).
Nawawi mengakui, penanganan kasus dengan metode case building seperti yang dibongkar Kejagung dalam kasus Asabri masih kurang dilakukan oleh KPK. Hal ini yang mendasari Nawawi mengapresiasi kinerja Kejagung

Nawawi meyakini, Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejagung sudah menangani perkara korupsi Asabri dengan baik. KPK, lanjut dia, harus banyak belajar dari Kejagung.
"Sudah ditangani dengan begitu baik oleh mereka, kita malah harus belajar dari mereka model penanganan kasus-kasus seperti itu," kata Nawawi.
Sebelumnya Kejagung menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri. Dari delapan tersangka, dua di antaranya merupakan bekas Direktur Utama PT Asabri. Keduanya yakni, Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja.
Sementara, untuk enam tersangka lainnya antara lain BE selaku Mantan Direktur Keuangan PT Asabri; HS selaku Direktur PT Asabri; IWS selaku Kadiv Investasi PT Asabri; LP Dirut PT Prima Jaringan; BT dan HH. (Pon)
Baca Juga
KPK Dalami Dugaan Aliran Rp1,5 M dari Tersangka Bansos ke Legislator PDIP
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Rekan Bisnis Riza Chalid Ikut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina, Langsung Dicegah Pergi ke Luar Negeri

Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
