KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah dari OTT Pejabat DJKA Jateng


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (ANTARA)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang miliaran rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dollar Amerika Serikat,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (12/4).
Baca Juga
Ali melanjutkan, KPK juga mengamankan 24 orang lainnya dalam operasi senyap ini. Mereka ditangkap di empat daerah berbeda.
“Penangkapan di lakukan di Semarang, Jakarta, Jawa Barat dan Surabaya,” imbuhnya.
Baca Juga
Diciduk KPK, Pejabat Balai DJKA Jateng Diterbangkan ke Jakarta Malam Ini
Adapun para pihak yang ditangkap KPK, terdiri dari para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat terkait lainnya serta pihak swasta.
“Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub,” kata Ali. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
