OTT Pejabat DJKA Jateng, KPK Sita Mata Uang Asing
Suasana usai OTT KPK di Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Kota Semarang, Selasa (11/4/2023). (ANTARA/ I.C.Senjaya)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam pecahan rupiah dan juga mata uang pecahan asing dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang.
"Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (12/4).
Dalam OTT itu, tim penindakan KPK menangkap pejabat Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Jawa Tengah dan pihak swasta.
Baca Juga:
Diciduk KPK, Pejabat Balai DJKA Jateng Diterbangkan ke Jakarta Malam Ini
"Uang-uang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," ujarnya.
Ali mengatakan, saat ini pihaknya masih menghitung untuk memastikan jumlah uang tunai yang disita. Uang tersebut diduga merupakan barang bukti suap.
Baca Juga:
OTT KPK Terkait Proyek Track Layout Stasiun Tegal
"Saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu. Akan disampaikan perkembangannya nanti," imbuh Ali.
Ali menyebut, para pihak tersebut ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait proyek track layout Stasiun Tegal atau TLO Tegal. (Pon)
Baca Juga:
KPK Gelar OTT di Semarang dan Jakarta
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Pengumuman Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Lewat 24 Jam, Begini Alasan KPK
Abdul Wahid Minta Jatah Preman Sejak Awal Jabat Gubernur Riau, Sebut Dirinya 'Matahari'
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar