KPK Amankan Surat Perintah Pembayaran Tunjangan Kinerja dari Kementerian ESDM


Ilustrasi - Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen termasuk surat perintah pembayaran tunjangan kinerja (tukin), Senin (27/3) malam.
Sejumlah dokumen tersebut diamankan tim penyidik saat menggeledah Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat.
Baca Juga:
KPK akan Cek Harta Kekayaan Sekda Riau Buntut Istri dan Anaknya Pamer Harta
"SK-SK kepegawaian, perhitungan tukin riil, surat-surat perintah pembayaran tukin," kata sumber MerahPutih.com, Selasa (28/3).
KPK menggeledah sejumlah tempat di Kantor Kementerian ESDM pada Senin sore. Salah satunya yaini ruang kerja Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba).
Baca Juga:
KPK Sidik Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjung Pinang Kepri
Proses penggeledahan tersebut memakan waktu sekitar 3,5 jam. Selain itu, KPK pada kemarin siang lebih dulu menggeledah Kantor Ditjen Minerba di Tebet, Jakarta Selatan.
KPK mengonfirmasi tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembayaran tukin pegawai di Kementerian ESDM. Kasus ini berawal dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Produksi Melebihi Rencana Kerja, 190 Izin Perusahaan Tambang Ditangguhkan

150 Juta Penduduk Indonesia Tinggal di Kawasan Rawan Gempa, 5 Juta di Wilayah Rentan Tsunami

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
