Kondisi Richard Eliezer Setelah Tak Lagi dalam Perlindungan LPSK
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. ANTARA/Putu Indah Savitri
MerahPutih.com - Kepolisian mengungkap kondisi terkini dari terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer setelah tak lagi dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Saat ini, penahanan Richard menjadi tanggung jawab Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, saat ini kondisi dari Richard Eliezer berada dalam kondisi sehat.
Baca Juga:
Penyebab LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer
“Status yang bersangkutan merupakan tanggung jawab Rutan Bareskrim Polri yang merupakan cabang dari Rutan Salemba, di mana yang bersangkutan merupakan narapidana titipan Rutan Salemba,” ujar Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/3).
Ramadhan menjelaskan bahwa Richard selama menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri tidak mendapat perlakuan khusus.
“Tidak ada perlakuan yang berbeda dengan tahanan yang lain dan hak-hak dari pada tahanan dan narapidana tetap sama,” jelasnya.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Richard Eliezer Hadiri Pemakaman Ferdy Sambo
Diberitakan sebelumnya, LPSK secara resmi menghentikan perlindungan yang diberikan terhadap terpidana Richard.
Penghentian perlindungan terhadap Richard Eliezer juga diikuti dengan penarikan keamanan yang diberikan dalam masa penahanannya di rumah tahanan.
LPSK secara resmi telah menghentikan perlindungan terhadap Richard karena adanya wawancara yang dilakukan oleh dengan salah satu stasiun TV tanpa seizin dan tidak berdasar persetujuan LPSK, sehingga mengakibatkan pelanggaran Pasal 30 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
LPSK menyampaikan apresiasinya kepada pihak Rutan Bareskrim Polri, Ditjen Pemasyarakatan, dan Lapas Salemba atas kerja sama yang telah dilakukan. (Knu)
Baca Juga:
Richard Eliezer Diprediksi Bebas Lebih Cepat
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi