Komisi VIII DPR Percepat Pembentukan Panja Ibadah Haji
Ilustrasi: Jamaah haji berdoa saat wukuf di Arafah, Arab Saudi, Selasa (27/6/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz
MerahPutih.com - Pemerintah Arab Saudi mengubah aturan untuk perjalanan ibadah haji tahun depan. Merespons itu, Komisi VIII DPR RI segera melakukan percepatan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Haji.
Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq mengatakan, perubahan aturan tersebut yakni tidak akan ada lagi lokasi khusus jemaah haji negara tertentu di Arafah dan Mina.
"Bagi negara yang lebih cepat menyelesaikan semua kontrak dan siap untuk musim haji 1445 Hijriah/2025 Masehi, maka dapat lebih dulu menentukan tempat di Arafah dan Mina," kata Maman dalam keterangannya, dikutip Senin (3/6).
Baca Juga:
Ketika Jemaah Haji Jabar Antre Beli Baso Buat Dicampur Nasi
Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan hasil auditnya, kata Maman, pihaknya segera membuat Panja Haji untuk melakukan pembahasan, evaluasi, dan juga solusi penyelenggaraan haji. Mulai dari soal petugas, fasilitas dan soal regulasi yang dilakukan oleh Arab Saudi.
"Artinya DPR akan lebih proaktif, karena ada kekhawatiran kalau kita agak terlambat bisa tidak mendapatkan maktab atau tempatnya lebih jauh untuk menuju Jamarat," ujarnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menuturkan, kebijakan baru ini menjadi tantangan bagi Indonesia. Namun, kata dia, kalau pemerintah punya bargaining position yang kuat dan juga dana yang cukup, hal ini bisa teratasi.
Menurut Maman, regulasi baru itu tak ubahnya seperti liberalisasi penyelenggaraan haji oleh pemerintah Arab Saudi.
"Jadi, gimana kalau kita lemah dari sisi negoisator ataupun dana. Apalagi kita selalu lebih terlambat dari negara lain dalam menentukan budget, maka itu akan menjadikan kita bukan hanya jauh dari maktab yang sekarang, bahkan akan lebih tidak mendapatkan tempat," beber Maman.
Baca Juga:
Jemaah Haji Mulai Tinggalkan Maktab di Mina Kembali ke Hotel
Legislator Dapil Jabar IX ini menambahkan, perubahan aturan ini sangat mengkhawatirkan. Karena itu, kata dia, dari awal DPR sudah mewanti-wanti kepada Kementerian Agama soal liberalisasi penyelenggaraan haji.
“Dan haji ini akan betul-betul membuat Indonesia harus lebih sigap dan lebih tanggap untuk memperjuangkan pelayanan terbaik buat jemaah haji Indonesia,” tutup dia. (Pon)
Baca Juga:
DPR Soroti Kelebihan Kapasitas Tenda Jemaah Haji Indonesia di Mina
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta