Komisi VIII DPR Percepat Pembentukan Panja Ibadah Haji


Ilustrasi: Jamaah haji berdoa saat wukuf di Arafah, Arab Saudi, Selasa (27/6/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz
MerahPutih.com - Pemerintah Arab Saudi mengubah aturan untuk perjalanan ibadah haji tahun depan. Merespons itu, Komisi VIII DPR RI segera melakukan percepatan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Haji.
Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq mengatakan, perubahan aturan tersebut yakni tidak akan ada lagi lokasi khusus jemaah haji negara tertentu di Arafah dan Mina.
"Bagi negara yang lebih cepat menyelesaikan semua kontrak dan siap untuk musim haji 1445 Hijriah/2025 Masehi, maka dapat lebih dulu menentukan tempat di Arafah dan Mina," kata Maman dalam keterangannya, dikutip Senin (3/6).
Baca Juga:
Ketika Jemaah Haji Jabar Antre Beli Baso Buat Dicampur Nasi
Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan hasil auditnya, kata Maman, pihaknya segera membuat Panja Haji untuk melakukan pembahasan, evaluasi, dan juga solusi penyelenggaraan haji. Mulai dari soal petugas, fasilitas dan soal regulasi yang dilakukan oleh Arab Saudi.
"Artinya DPR akan lebih proaktif, karena ada kekhawatiran kalau kita agak terlambat bisa tidak mendapatkan maktab atau tempatnya lebih jauh untuk menuju Jamarat," ujarnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menuturkan, kebijakan baru ini menjadi tantangan bagi Indonesia. Namun, kata dia, kalau pemerintah punya bargaining position yang kuat dan juga dana yang cukup, hal ini bisa teratasi.
Menurut Maman, regulasi baru itu tak ubahnya seperti liberalisasi penyelenggaraan haji oleh pemerintah Arab Saudi.
"Jadi, gimana kalau kita lemah dari sisi negoisator ataupun dana. Apalagi kita selalu lebih terlambat dari negara lain dalam menentukan budget, maka itu akan menjadikan kita bukan hanya jauh dari maktab yang sekarang, bahkan akan lebih tidak mendapatkan tempat," beber Maman.
Baca Juga:
Jemaah Haji Mulai Tinggalkan Maktab di Mina Kembali ke Hotel
Legislator Dapil Jabar IX ini menambahkan, perubahan aturan ini sangat mengkhawatirkan. Karena itu, kata dia, dari awal DPR sudah mewanti-wanti kepada Kementerian Agama soal liberalisasi penyelenggaraan haji.
“Dan haji ini akan betul-betul membuat Indonesia harus lebih sigap dan lebih tanggap untuk memperjuangkan pelayanan terbaik buat jemaah haji Indonesia,” tutup dia. (Pon)
Baca Juga:
DPR Soroti Kelebihan Kapasitas Tenda Jemaah Haji Indonesia di Mina
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah

Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah

Perangkat dan Struktur Kementerian Haji dan Umrah Bakal Sampai Daerah, Ini Tugas Detailnya

Urusan Haji kini di Bawah Kementerian Baru, DPR Tekankan Perbaikan Signifikan
