Komisi VIII DPR Percepat Pembentukan Panja Ibadah Haji

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 03 Juli 2023
Komisi VIII DPR Percepat Pembentukan Panja Ibadah Haji

Ilustrasi: Jamaah haji berdoa saat wukuf di Arafah, Arab Saudi, Selasa (27/6/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Arab Saudi mengubah aturan untuk perjalanan ibadah haji tahun depan. Merespons itu, Komisi VIII DPR RI segera melakukan percepatan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Haji.

Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq mengatakan, perubahan aturan tersebut yakni tidak akan ada lagi lokasi khusus jemaah haji negara tertentu di Arafah dan Mina.

"Bagi negara yang lebih cepat menyelesaikan semua kontrak dan siap untuk musim haji 1445 Hijriah/2025 Masehi, maka dapat lebih dulu menentukan tempat di Arafah dan Mina," kata Maman dalam keterangannya, dikutip Senin (3/6).

Baca Juga:

Ketika Jemaah Haji Jabar Antre Beli Baso Buat Dicampur Nasi

Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan hasil auditnya, kata Maman, pihaknya segera membuat Panja Haji untuk melakukan pembahasan, evaluasi, dan juga solusi penyelenggaraan haji. Mulai dari soal petugas, fasilitas dan soal regulasi yang dilakukan oleh Arab Saudi.

"Artinya DPR akan lebih proaktif, karena ada kekhawatiran kalau kita agak terlambat bisa tidak mendapatkan maktab atau tempatnya lebih jauh untuk menuju Jamarat," ujarnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menuturkan, kebijakan baru ini menjadi tantangan bagi Indonesia. Namun, kata dia, kalau pemerintah punya bargaining position yang kuat dan juga dana yang cukup, hal ini bisa teratasi.

Menurut Maman, regulasi baru itu tak ubahnya seperti liberalisasi penyelenggaraan haji oleh pemerintah Arab Saudi.

"Jadi, gimana kalau kita lemah dari sisi negoisator ataupun dana. Apalagi kita selalu lebih terlambat dari negara lain dalam menentukan budget, maka itu akan menjadikan kita bukan hanya jauh dari maktab yang sekarang, bahkan akan lebih tidak mendapatkan tempat," beber Maman.

Baca Juga:

Jemaah Haji Mulai Tinggalkan Maktab di Mina Kembali ke Hotel

Legislator Dapil Jabar IX ini menambahkan, perubahan aturan ini sangat mengkhawatirkan. Karena itu, kata dia, dari awal DPR sudah mewanti-wanti kepada Kementerian Agama soal liberalisasi penyelenggaraan haji.

“Dan haji ini akan betul-betul membuat Indonesia harus lebih sigap dan lebih tanggap untuk memperjuangkan pelayanan terbaik buat jemaah haji Indonesia,” tutup dia. (Pon)

Baca Juga:

DPR Soroti Kelebihan Kapasitas Tenda Jemaah Haji Indonesia di Mina

#Ibadah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 itu turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 sebesar Rp89,41 juta per anggota jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Bagikan