DPR Soroti Kelebihan Kapasitas Tenda Jemaah Haji Indonesia di Mina

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 30 Juni 2023
DPR Soroti Kelebihan Kapasitas Tenda Jemaah Haji Indonesia di Mina

Tenda Jemaah Haji. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti mengatakan, tenda Jemaah Haji Indonesia di Mina kelebihan kapasitas (over capacity).

Faktanya, hasil peninjauan lapangan di Maktab Indonesia Nomor 66, 67 dan 68 dari total perkloter sekitar 360 Jemaah, ternyata hanya mampu menampung sekitar 260 jemaah haji. Artinya, ada selisih 100 orang jemaah yang membuat ini tidak muat, alhasil mereka tidurnya berdesakan, bahkan ada yang tidurnya duduk, saking tempatnya tidak muat lagi.

Baca Juga:

Mobil Golf Mulai Layani Jemaah Haji Usai Melempar Jumrah

“Ini menjadi keluhan para Jemaah yang disampaikan kepada kami, mereka menjadi tidak nyaman. Itu pun ternyata, ada limpahan air yang mengucur dari toilet yang membuat kasur menjadi basah. Ini sangat menyedihkan sekali, meskipun ini hanya dua malam bagi jemaah. Namun, ini bisa mengakibatkan kesehatan jemaah menjadi terganggu,” ujar Endang saat mengunjungi Maktab Indonesia Nomor 66-68 asal daerah Jawa Tengah, di Mina, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (29/6).

Kemudian, lanjut Legislator Dapil Jateng IV ini, maktab jemaah haji itu rata -rata kekurangan space. Jadi, mereka ada yang berinisiatif menyempatkan untuk membuat tenda tambahan darurat mengambil jalan untuk pejalan kaki di samping tenda. Selain itu, untuk atapnya, mereka menggunakan pakaian ihram mereka agar tidak kepanasan.

Baca Juga:

Jemaah Haji Mengeluhkan Berbagai Layanan saat di Maktab

“Saya lihat tadi Bapak -Bapak membuat seperti payung di atasnya (tenda) agar supaya tidak terlalu panas ketika siang hari. Namun, menurut saya ini sangat menyedihkan sekali sampai mereka mesti tidur di luar. Selain itu juga, mereka yang tidur didalam, satu bed itu untuk dua orang karena ruangnya yang sempit. Jangan sampai kemudian, nanti dianggap pemerintah ini tidak serius mengelola penyelenggaraan haji, apalagi mereka kan juga sudah membayar. Jangan sampai juga ada image yang tidak baik bagi masyarakat kita,” urai Endang.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, pihaknya menilai, tampaknya pemerintah kurang mengantisipasi kouta jemaah haji kuota tambahan. Ia bilang, seharusnya dihitung betul total jemaah haji yang menempati tenda, misalnya jumlahnya 2000 orang, harus dipastikan dan dihitung betul kapasitas tenda yang memang mencukupi untuk 2000 orang.

“Kalau kondisi saat ini, saya yakin misalnya jemaah haji 2000, tetapi untuk tendanya kapasitasnya hanya untuk 1800 orang. Ke depan, hal-hal seperti ini kembali harus diantisipasi, agar tidak terulang ditahun depan,” pungkas Endang. (*)

Baca Juga:

Menag Pantau Stamina Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Minah
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 itu turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 sebesar Rp89,41 juta per anggota jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Bagikan