DPR Soroti Kelebihan Kapasitas Tenda Jemaah Haji Indonesia di Mina
Tenda Jemaah Haji. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti mengatakan, tenda Jemaah Haji Indonesia di Mina kelebihan kapasitas (over capacity).
Faktanya, hasil peninjauan lapangan di Maktab Indonesia Nomor 66, 67 dan 68 dari total perkloter sekitar 360 Jemaah, ternyata hanya mampu menampung sekitar 260 jemaah haji. Artinya, ada selisih 100 orang jemaah yang membuat ini tidak muat, alhasil mereka tidurnya berdesakan, bahkan ada yang tidurnya duduk, saking tempatnya tidak muat lagi.
Baca Juga:
“Ini menjadi keluhan para Jemaah yang disampaikan kepada kami, mereka menjadi tidak nyaman. Itu pun ternyata, ada limpahan air yang mengucur dari toilet yang membuat kasur menjadi basah. Ini sangat menyedihkan sekali, meskipun ini hanya dua malam bagi jemaah. Namun, ini bisa mengakibatkan kesehatan jemaah menjadi terganggu,” ujar Endang saat mengunjungi Maktab Indonesia Nomor 66-68 asal daerah Jawa Tengah, di Mina, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (29/6).
Kemudian, lanjut Legislator Dapil Jateng IV ini, maktab jemaah haji itu rata -rata kekurangan space. Jadi, mereka ada yang berinisiatif menyempatkan untuk membuat tenda tambahan darurat mengambil jalan untuk pejalan kaki di samping tenda. Selain itu, untuk atapnya, mereka menggunakan pakaian ihram mereka agar tidak kepanasan.
Baca Juga:
“Saya lihat tadi Bapak -Bapak membuat seperti payung di atasnya (tenda) agar supaya tidak terlalu panas ketika siang hari. Namun, menurut saya ini sangat menyedihkan sekali sampai mereka mesti tidur di luar. Selain itu juga, mereka yang tidur didalam, satu bed itu untuk dua orang karena ruangnya yang sempit. Jangan sampai kemudian, nanti dianggap pemerintah ini tidak serius mengelola penyelenggaraan haji, apalagi mereka kan juga sudah membayar. Jangan sampai juga ada image yang tidak baik bagi masyarakat kita,” urai Endang.
Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, pihaknya menilai, tampaknya pemerintah kurang mengantisipasi kouta jemaah haji kuota tambahan. Ia bilang, seharusnya dihitung betul total jemaah haji yang menempati tenda, misalnya jumlahnya 2000 orang, harus dipastikan dan dihitung betul kapasitas tenda yang memang mencukupi untuk 2000 orang.
“Kalau kondisi saat ini, saya yakin misalnya jemaah haji 2000, tetapi untuk tendanya kapasitasnya hanya untuk 1800 orang. Ke depan, hal-hal seperti ini kembali harus diantisipasi, agar tidak terulang ditahun depan,” pungkas Endang. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik