DPR Soroti Kelebihan Kapasitas Tenda Jemaah Haji Indonesia di Mina

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 30 Juni 2023
DPR Soroti Kelebihan Kapasitas Tenda Jemaah Haji Indonesia di Mina

Tenda Jemaah Haji. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti mengatakan, tenda Jemaah Haji Indonesia di Mina kelebihan kapasitas (over capacity).

Faktanya, hasil peninjauan lapangan di Maktab Indonesia Nomor 66, 67 dan 68 dari total perkloter sekitar 360 Jemaah, ternyata hanya mampu menampung sekitar 260 jemaah haji. Artinya, ada selisih 100 orang jemaah yang membuat ini tidak muat, alhasil mereka tidurnya berdesakan, bahkan ada yang tidurnya duduk, saking tempatnya tidak muat lagi.

Baca Juga:

Mobil Golf Mulai Layani Jemaah Haji Usai Melempar Jumrah

“Ini menjadi keluhan para Jemaah yang disampaikan kepada kami, mereka menjadi tidak nyaman. Itu pun ternyata, ada limpahan air yang mengucur dari toilet yang membuat kasur menjadi basah. Ini sangat menyedihkan sekali, meskipun ini hanya dua malam bagi jemaah. Namun, ini bisa mengakibatkan kesehatan jemaah menjadi terganggu,” ujar Endang saat mengunjungi Maktab Indonesia Nomor 66-68 asal daerah Jawa Tengah, di Mina, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (29/6).

Kemudian, lanjut Legislator Dapil Jateng IV ini, maktab jemaah haji itu rata -rata kekurangan space. Jadi, mereka ada yang berinisiatif menyempatkan untuk membuat tenda tambahan darurat mengambil jalan untuk pejalan kaki di samping tenda. Selain itu, untuk atapnya, mereka menggunakan pakaian ihram mereka agar tidak kepanasan.

Baca Juga:

Jemaah Haji Mengeluhkan Berbagai Layanan saat di Maktab

“Saya lihat tadi Bapak -Bapak membuat seperti payung di atasnya (tenda) agar supaya tidak terlalu panas ketika siang hari. Namun, menurut saya ini sangat menyedihkan sekali sampai mereka mesti tidur di luar. Selain itu juga, mereka yang tidur didalam, satu bed itu untuk dua orang karena ruangnya yang sempit. Jangan sampai kemudian, nanti dianggap pemerintah ini tidak serius mengelola penyelenggaraan haji, apalagi mereka kan juga sudah membayar. Jangan sampai juga ada image yang tidak baik bagi masyarakat kita,” urai Endang.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, pihaknya menilai, tampaknya pemerintah kurang mengantisipasi kouta jemaah haji kuota tambahan. Ia bilang, seharusnya dihitung betul total jemaah haji yang menempati tenda, misalnya jumlahnya 2000 orang, harus dipastikan dan dihitung betul kapasitas tenda yang memang mencukupi untuk 2000 orang.

“Kalau kondisi saat ini, saya yakin misalnya jemaah haji 2000, tetapi untuk tendanya kapasitasnya hanya untuk 1800 orang. Ke depan, hal-hal seperti ini kembali harus diantisipasi, agar tidak terulang ditahun depan,” pungkas Endang. (*)

Baca Juga:

Menag Pantau Stamina Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Minah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Indonesia
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Pemerintah kini telah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Lalu, 400 ribu data jemaah ditemukan invalid.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Indonesia
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Indonesia
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Selama periode 1–31 Juli 2026, Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F telah melayani 89.656 penumpang jemaah umroh untuk keberangkatan maupun kedatangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Indonesia
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Indonesia
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Bagikan