DPR Soroti Kelebihan Kapasitas Tenda Jemaah Haji Indonesia di Mina

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 30 Juni 2023
DPR Soroti Kelebihan Kapasitas Tenda Jemaah Haji Indonesia di Mina

Tenda Jemaah Haji. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti mengatakan, tenda Jemaah Haji Indonesia di Mina kelebihan kapasitas (over capacity).

Faktanya, hasil peninjauan lapangan di Maktab Indonesia Nomor 66, 67 dan 68 dari total perkloter sekitar 360 Jemaah, ternyata hanya mampu menampung sekitar 260 jemaah haji. Artinya, ada selisih 100 orang jemaah yang membuat ini tidak muat, alhasil mereka tidurnya berdesakan, bahkan ada yang tidurnya duduk, saking tempatnya tidak muat lagi.

Baca Juga:

Mobil Golf Mulai Layani Jemaah Haji Usai Melempar Jumrah

“Ini menjadi keluhan para Jemaah yang disampaikan kepada kami, mereka menjadi tidak nyaman. Itu pun ternyata, ada limpahan air yang mengucur dari toilet yang membuat kasur menjadi basah. Ini sangat menyedihkan sekali, meskipun ini hanya dua malam bagi jemaah. Namun, ini bisa mengakibatkan kesehatan jemaah menjadi terganggu,” ujar Endang saat mengunjungi Maktab Indonesia Nomor 66-68 asal daerah Jawa Tengah, di Mina, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (29/6).

Kemudian, lanjut Legislator Dapil Jateng IV ini, maktab jemaah haji itu rata -rata kekurangan space. Jadi, mereka ada yang berinisiatif menyempatkan untuk membuat tenda tambahan darurat mengambil jalan untuk pejalan kaki di samping tenda. Selain itu, untuk atapnya, mereka menggunakan pakaian ihram mereka agar tidak kepanasan.

Baca Juga:

Jemaah Haji Mengeluhkan Berbagai Layanan saat di Maktab

“Saya lihat tadi Bapak -Bapak membuat seperti payung di atasnya (tenda) agar supaya tidak terlalu panas ketika siang hari. Namun, menurut saya ini sangat menyedihkan sekali sampai mereka mesti tidur di luar. Selain itu juga, mereka yang tidur didalam, satu bed itu untuk dua orang karena ruangnya yang sempit. Jangan sampai kemudian, nanti dianggap pemerintah ini tidak serius mengelola penyelenggaraan haji, apalagi mereka kan juga sudah membayar. Jangan sampai juga ada image yang tidak baik bagi masyarakat kita,” urai Endang.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, pihaknya menilai, tampaknya pemerintah kurang mengantisipasi kouta jemaah haji kuota tambahan. Ia bilang, seharusnya dihitung betul total jemaah haji yang menempati tenda, misalnya jumlahnya 2000 orang, harus dipastikan dan dihitung betul kapasitas tenda yang memang mencukupi untuk 2000 orang.

“Kalau kondisi saat ini, saya yakin misalnya jemaah haji 2000, tetapi untuk tendanya kapasitasnya hanya untuk 1800 orang. Ke depan, hal-hal seperti ini kembali harus diantisipasi, agar tidak terulang ditahun depan,” pungkas Endang. (*)

Baca Juga:

Menag Pantau Stamina Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Minah
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Biaya haji reguler tahun lalu berkisar di angka Rp 89,4 juta, angka itu turun dari periode sebelumnya Rp 93,4 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji
Indonesia
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf berencana membahas instruksi itu pada Rapat Panitia Kerja BPIH bulan ini dengan DPR.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini
Indonesia
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Pemerintah Indonesia sedang menambah lahan yang bakal dijadikan kampung haji Indonesia di Arab Saudi.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah
Indonesia
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Dalam sidang kabinet itu, Prabowo sempat menyinggung Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf yang akrab disapa Gus Irfan sedang berhalangan hadir karena sedang berada di Arab Saudi.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Indonesia
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
KPK mulai menyasar masalah katering yang menjadi salah satu temuan penting Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Berita Foto
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Indonesia
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Penetapan kuota harus merujuk daftar tunggu, agar prinsip keadilan bisa ditegakkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu
Indonesia
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Aturan baru akan memastikan kesetaraan dalam pembayaran maupun nilai manfaat bagi jemaah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah
Indonesia
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Kewenangan Menteri Agama dalam menetapkan kuota tambahan bersifat atribusi, diberikan langsung oleh undang-undang.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Bagikan