Jemaah Haji Mulai Tinggalkan Maktab di Mina Kembali ke Hotel


Peserta haji yang mengambil nafar awal mulai meninggalkan tenda maktab menuju ke hotel di Mekkah, Jumat (30/6). (ANTARA/Nur Istibsaroh).
MerahPutih.com - Jemaah haji Indonesia yang mengambil Nafar Awal atau memilih meninggalkan Mina 12 Zulhijah atau Jumat, 30 Juni 2023 mulai diberangkatkan dari tenda-tenda maktab tempat mereka menginap menuju hotel di Mekkah.
Perpindahan ini untuk melanjutkan prosesi tahapan haji berikutnya. Ada 50 persen jemaah yang diberangkatkan dengan rincian 25 persen jamaah diberangkatkan pagi hari pukul 05.00-09.00 dan sisanya pada siang hari pukul 13.00-16.00 waktu setempat.
Baca Juga:
DPR Soroti Kelebihan Kapasitas Tenda Jemaah Haji Indonesia di Mina
"Panitia menyiapkan lima bus per maktab yang nantinya jamaah akan diberikan jadwal kapan diberangkatkan," kata Kepala Satuan Operasi Armina Harun Al Arsyid.
Harun mengatakan, penempatan bus akan berada persis di depan pintu masuk maktab, sehingga memudahkan jamaah untuk mengaksesnya dan memastikan ketua kloter agar mengarahkan jemaah menuju pintu maktab yang dituju.
"Harus sesuai jadwal karena apabila tidak sesuai pihak Masyariq tidak akan mengangkut," kata dia.
Dari pantauan Antara, jemaah yang telah dijadwal sudah menunggu persis di depan maktab. Sementara, petugas sudah standby untuk memastikan jemaah masuk ke dalam bus sesuai maktab dan proses pengangkutan jemaah berjalan tertib.
Ihwal keberangkatan gelombang kedua atau jamaah haji yang mengambil Nafar Tsani atau yang meninggalkan Mina pada 13 Zulhijah (1 Juli 2023) tengah dalam proses penyusunan jadwal dan akan diumumkan lebih lanjut.
Jemaah haji sebelumnya telah menjalani wukuf di padang Arafah pada 9 Zulhijah 1444 Hijriah atau 27 Juni 2023, dilanjutkan berkumpul di Mina pada 10 Zulhijah untuk melempar jumrah yakni melontar jumrah Kubra (Aqabah) tanggal 10 Zulhijah, dan lontar jumrah Ula, Wustha dan Aqabah tanggal 11-13 Zulhijah.
Lempar jumrah merupakan salah satu dari wajib haji namun bagi jamaah haji yang lemah, lanjut usia (lansia) dan berisiko tinggi (risti), kewajiban itu dapat diwakilkan oleh keluarga, teman seregu, rombongan, atau kepada petugas.
Baca Juga:
Mobil Golf Mulai Layani Jemaah Haji Usai Melempar Jumrah
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji

Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini

Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah

Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu

Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah

Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum

KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
