Jemaah Haji Mulai Tinggalkan Maktab di Mina Kembali ke Hotel

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Juni 2023
Jemaah Haji Mulai Tinggalkan Maktab di Mina Kembali ke Hotel

Peserta haji yang mengambil nafar awal mulai meninggalkan tenda maktab menuju ke hotel di Mekkah, Jumat (30/6). (ANTARA/Nur Istibsaroh).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jemaah haji Indonesia yang mengambil Nafar Awal atau memilih meninggalkan Mina 12 Zulhijah atau Jumat, 30 Juni 2023 mulai diberangkatkan dari tenda-tenda maktab tempat mereka menginap menuju hotel di Mekkah.

Perpindahan ini untuk melanjutkan prosesi tahapan haji berikutnya. Ada 50 persen jemaah yang diberangkatkan dengan rincian 25 persen jamaah diberangkatkan pagi hari pukul 05.00-09.00 dan sisanya pada siang hari pukul 13.00-16.00 waktu setempat.

Baca Juga:

DPR Soroti Kelebihan Kapasitas Tenda Jemaah Haji Indonesia di Mina

"Panitia menyiapkan lima bus per maktab yang nantinya jamaah akan diberikan jadwal kapan diberangkatkan," kata Kepala Satuan Operasi Armina Harun Al Arsyid.

Harun mengatakan, penempatan bus akan berada persis di depan pintu masuk maktab, sehingga memudahkan jamaah untuk mengaksesnya dan memastikan ketua kloter agar mengarahkan jemaah menuju pintu maktab yang dituju.

"Harus sesuai jadwal karena apabila tidak sesuai pihak Masyariq tidak akan mengangkut," kata dia.

Dari pantauan Antara, jemaah yang telah dijadwal sudah menunggu persis di depan maktab. Sementara, petugas sudah standby untuk memastikan jemaah masuk ke dalam bus sesuai maktab dan proses pengangkutan jemaah berjalan tertib.

Ihwal keberangkatan gelombang kedua atau jamaah haji yang mengambil Nafar Tsani atau yang meninggalkan Mina pada 13 Zulhijah (1 Juli 2023) tengah dalam proses penyusunan jadwal dan akan diumumkan lebih lanjut.

Jemaah haji sebelumnya telah menjalani wukuf di padang Arafah pada 9 Zulhijah 1444 Hijriah atau 27 Juni 2023, dilanjutkan berkumpul di Mina pada 10 Zulhijah untuk melempar jumrah yakni melontar jumrah Kubra (Aqabah) tanggal 10 Zulhijah, dan lontar jumrah Ula, Wustha dan Aqabah tanggal 11-13 Zulhijah.

Lempar jumrah merupakan salah satu dari wajib haji namun bagi jamaah haji yang lemah, lanjut usia (lansia) dan berisiko tinggi (risti), kewajiban itu dapat diwakilkan oleh keluarga, teman seregu, rombongan, atau kepada petugas.

Baca Juga:

Mobil Golf Mulai Layani Jemaah Haji Usai Melempar Jumrah

#Ibadah Haji #Jemaah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Indonesia
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Pemerintah kini telah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Lalu, 400 ribu data jemaah ditemukan invalid.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Indonesia
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Indonesia
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Selama periode 1–31 Juli 2026, Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F telah melayani 89.656 penumpang jemaah umroh untuk keberangkatan maupun kedatangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Indonesia
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Indonesia
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Bagikan