Jemaah Haji Mulai Tinggalkan Maktab di Mina Kembali ke Hotel
Peserta haji yang mengambil nafar awal mulai meninggalkan tenda maktab menuju ke hotel di Mekkah, Jumat (30/6). (ANTARA/Nur Istibsaroh).
MerahPutih.com - Jemaah haji Indonesia yang mengambil Nafar Awal atau memilih meninggalkan Mina 12 Zulhijah atau Jumat, 30 Juni 2023 mulai diberangkatkan dari tenda-tenda maktab tempat mereka menginap menuju hotel di Mekkah.
Perpindahan ini untuk melanjutkan prosesi tahapan haji berikutnya. Ada 50 persen jemaah yang diberangkatkan dengan rincian 25 persen jamaah diberangkatkan pagi hari pukul 05.00-09.00 dan sisanya pada siang hari pukul 13.00-16.00 waktu setempat.
Baca Juga:
DPR Soroti Kelebihan Kapasitas Tenda Jemaah Haji Indonesia di Mina
"Panitia menyiapkan lima bus per maktab yang nantinya jamaah akan diberikan jadwal kapan diberangkatkan," kata Kepala Satuan Operasi Armina Harun Al Arsyid.
Harun mengatakan, penempatan bus akan berada persis di depan pintu masuk maktab, sehingga memudahkan jamaah untuk mengaksesnya dan memastikan ketua kloter agar mengarahkan jemaah menuju pintu maktab yang dituju.
"Harus sesuai jadwal karena apabila tidak sesuai pihak Masyariq tidak akan mengangkut," kata dia.
Dari pantauan Antara, jemaah yang telah dijadwal sudah menunggu persis di depan maktab. Sementara, petugas sudah standby untuk memastikan jemaah masuk ke dalam bus sesuai maktab dan proses pengangkutan jemaah berjalan tertib.
Ihwal keberangkatan gelombang kedua atau jamaah haji yang mengambil Nafar Tsani atau yang meninggalkan Mina pada 13 Zulhijah (1 Juli 2023) tengah dalam proses penyusunan jadwal dan akan diumumkan lebih lanjut.
Jemaah haji sebelumnya telah menjalani wukuf di padang Arafah pada 9 Zulhijah 1444 Hijriah atau 27 Juni 2023, dilanjutkan berkumpul di Mina pada 10 Zulhijah untuk melempar jumrah yakni melontar jumrah Kubra (Aqabah) tanggal 10 Zulhijah, dan lontar jumrah Ula, Wustha dan Aqabah tanggal 11-13 Zulhijah.
Lempar jumrah merupakan salah satu dari wajib haji namun bagi jamaah haji yang lemah, lanjut usia (lansia) dan berisiko tinggi (risti), kewajiban itu dapat diwakilkan oleh keluarga, teman seregu, rombongan, atau kepada petugas.
Baca Juga:
Mobil Golf Mulai Layani Jemaah Haji Usai Melempar Jumrah
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo