Komisi VII DPR Akan Kawal Investigasi Penyebab Listrik Mati Massal
Mati listrik. (Sumber: Mod DB)
MerahPutih.com - Komisi VII DPR ikut memantau investigasi PT PLN terhadap penyebab mati listrik massal beberapa waktu lalu. Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi VII, M Nasir.
"Kami sudah mempertanyakan seluruh kejadian yang terjadi pada hari Minggu (4/8). Keputusannya, kami akan memantau investigasi PLN," katanya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/).
Baca Juga: Saking Geramnya, Jokowi Sampai Salah Sebut Data Tahun Mati Lampu Terparah
Ia menjelaskan, tim investigasi tersebut baru saja dibentuk PLN dan akan segera bekerja. Mereka berasal dari berbagai pihak atau tak hanya berisikan pihak PLN saja.
"Ada pihak-pihak lain yang direkrut PLN juga untuk melanjutkan investigasi," ujarnya.
Rapat Komisi VII DPR bersama PLN siang tadi berlangsung tertutup. Berdasarkan pantauan di lokasi, selain Nasir dan Sripeni, hadir anggota Komisi VII F-PAN Bara Hasibuan dan anggota Komisi VII F-Golkar Maman Abdurrahman
Nasir mengatakan, tak banyak hal yang dibicarakan dalam rapat dengan Sripeni hari ini. Dia menjelaskan PLN akan melaporkan lebih lanjut soal penyebab mati listrik massal setelah mendapatkan kepastian berdasarkan hasil investigasi.
Baca Juga: Deretan Komentar Kocak Warganet Terkait Mati Lampu, Dijamin Ngakak!
Selanjutnya, kata Nasir, rapat akan dilanjutkan di masa persidangan DPR berikutnya. Saat ini, DPR tengah memasuki masa reses hingga 16 Agustus 2019.
"Rapat ini akan kami lanjutkan pada masa sidang berikutnya untuk melakukan pendalaman. Kejadian ini akan kami lihat sampai mana kasus-kasus ini kita buka dan jelaskan kepada publik," ucap Nasir. (Knu)
Baca Juga: Sempat Menyala Minggu Malam, Sebagian Jakarta Mati Listrik Lagi
Bagikan
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan