Komisi VII DPR Akan Kawal Investigasi Penyebab Listrik Mati Massal

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 06 Agustus 2019
Komisi VII DPR Akan Kawal Investigasi Penyebab Listrik Mati Massal

Mati listrik. (Sumber: Mod DB)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi VII DPR ikut memantau investigasi PT PLN terhadap penyebab mati listrik massal beberapa waktu lalu. Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi VII, M Nasir.

"Kami sudah mempertanyakan seluruh kejadian yang terjadi pada hari Minggu (4/8). Keputusannya, kami akan memantau investigasi PLN," katanya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/).

Baca Juga: Saking Geramnya, Jokowi Sampai Salah Sebut Data Tahun Mati Lampu Terparah

Ia menjelaskan, tim investigasi tersebut baru saja dibentuk PLN dan akan segera bekerja. Mereka berasal dari berbagai pihak atau tak hanya berisikan pihak PLN saja.

Presiden Jokowi di Kantor PLN Pusat di Jakarta pada Senin (5/8/2019). (ANT/Bayu Prasetyo)
Presiden Jokowi di Kantor PLN Pusat di Jakarta pada Senin (5/8/2019). (ANT/Bayu Prasetyo)

"Ada pihak-pihak lain yang direkrut PLN juga untuk melanjutkan investigasi," ujarnya.

Rapat Komisi VII DPR bersama PLN siang tadi berlangsung tertutup. Berdasarkan pantauan di lokasi, selain Nasir dan Sripeni, hadir anggota Komisi VII F-PAN Bara Hasibuan dan anggota Komisi VII F-Golkar Maman Abdurrahman

Nasir mengatakan, tak banyak hal yang dibicarakan dalam rapat dengan Sripeni hari ini. Dia menjelaskan PLN akan melaporkan lebih lanjut soal penyebab mati listrik massal setelah mendapatkan kepastian berdasarkan hasil investigasi.

Baca Juga: Deretan Komentar Kocak Warganet Terkait Mati Lampu, Dijamin Ngakak!

Selanjutnya, kata Nasir, rapat akan dilanjutkan di masa persidangan DPR berikutnya. Saat ini, DPR tengah memasuki masa reses hingga 16 Agustus 2019.

"Rapat ini akan kami lanjutkan pada masa sidang berikutnya untuk melakukan pendalaman. Kejadian ini akan kami lihat sampai mana kasus-kasus ini kita buka dan jelaskan kepada publik," ucap Nasir. (Knu)

Baca Juga: Sempat Menyala Minggu Malam, Sebagian Jakarta Mati Listrik Lagi

#PLN #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
RUU ini mengadopsi dua metode perampasan aset, yakni conviction based forfeiture dan non-conviction based forfeiture.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Indonesia
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Bencana banjir dan longsor merusak lahan pertanian juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Indonesia
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset dirancang agar perampasan dapat dilakukan tanpa harus menunggu putusan pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Indonesia
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Kritik itu bukan untuk ditutup, tetapi untuk diuji secara objektif sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Berita Foto
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Januari 2026
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Bagikan