Komisi IX DPR Bentuk Panja Kasus Ginjal Akut


Ilustrasi. (ANTARA/HO)
MerahPutih.com - Komisi IX DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) terhadap Sistem Jaminan Keamanan dan Mutu Obat.
Panja ini nantinya akan menginvestigasi lebih dalam tata kelola kefarmasian untuk mencegah kejadian seperti gangguan ginjal akut terulang kembali.
Baca Juga:
Demikian tertuang dalam salah satu poin kesimpulan Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BPOM Penny K Lukito, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Indonesia, serta International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/11).
Pembentukan Panja bermula dari usulan sejumlah fraksi di Komisi IX DPR, mulai dari PDIP, Golkar, PAN, PKS dan NasDem. Usulan tersebut kemudian diperkuat oleh Pimpinan Komisi IX DPR.
Anggota Komisi IX DPR, Saleh Daulay mengungkapkan, pembentukan Panja untuk menelusuri lebih dalam terkait penyebab gagal ginjal akut yang menyerang anak -anak.
"Penyebab utama dari kasus ini sebetulnya kan sudah diduga mungkin adanya impuritas, itu menjadi salah satu catatan. Tetapi, tadi dijelaskan juga bahwa itu bukan satu-satunya faktor. Karena itu, kita mau menelusuri apa yang sebetulnya terjadi secara mendalam seiring dengan dilakukannya proses lanjutan dari penelitian yang dilakukan Kemenkes dan BPOM," ujar Saleh dalam keterangannya dikutip Jumat (4/10).
Baca Juga:
Saleh menyampaikan Panja akan mendalami sistem pengawasan obat dan makanan yang dilakukan oleh BPOM. Mulai dari pengawasan pre-market hingga pengawasan post-market.
"Kita mau lihat sistem pengawasannya seperti apa dan itu hanya bisa dilakukan di Panja, supaya kita bisa langsung datang ke pabriknya atau ke Badan POMnya untuk melihat langsung seperti apa pengawasan yang dilakukan," kata Saleh.
Lebih lanjut, Ketua Fraksi PAN ini juga akan memastikan sistem produksi dan distribusi obat - obatan yang dilakukan produsen obat atau industri farmasi. Menurutnya, jika ditemukan masalah dalam sistem tersebut maka bisa dilakukan langkah antisipasi sehingga tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Sementara itu, terkait adanya dugaan pelanggaran standar mutu dan keamanan produk terhadap 3 perusahaan farmasi. Menurut Saleh, Komisi IX juga akan menelusuri hal tersebut.
"Kemudian yang terpenting diantara itu semua adalah bagaimana kandungan zat berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) bisa masuk ke obat - obatan, masuknya dari unsur mana. Mungkin saja ada kelalaian dari pihak yang ada dalam rentetan pengawasan obat - obatan. Makanya, kita akan mendalami melalui Panja ini," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Marak Keracunan Menu MBG, DPR Dorong BGN Libatkan Ahli Independen

Presiden Prabowo akan Kumpulkan Pengelola Dapur MBG, Komisi IX DPR: Cegah Keracunan dan Evaluasi Menyeluruh

DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas

DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya

DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali

Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis

DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah

DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal
