Komisi II Sebut Mundurnya Pembahasan Anggaran Bukan karena Isu Penundaan Pemilu


Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat menjadi narasumber ‘Dialektika Demokrasi’. Foto: Oji/nvl
MerahPutih.com - Mundurnya pembahasan anggaran Pemilu 2024 menjadi perbicangan hangat di publik.
Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, pembahasan anggaran masih sesuai jadwal.
Baca Juga
Gelar Demo, Buruh Kecam Penundaan Pemilu hingga Tentang Perang Rusia-Ukraina
Menurutnya, mundurnya pembahasan anggaran Pemilu 2024 bukan karena isu penundaan Pemilu. Anggaran tersebut belum dibahas lagi antara DPR, KPU dan pemerintah karena DPR masih melakukan reses.
"Nggak ada (kaitan dengan wacana penundaan pemilu)," ujar Rifqi di Jakarta, Jumat (11/3).
Menurutnya, pembahasan anggaran Pemilu 2024 pada April 2022 mendatang, belum terlambat. Pasalnya, tahapan Pemilu 2024 baru dimulai pada Juni 2022 atau 20 bulan sebelum tanggal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
"Kan tahapan harus ditetapkan Juni 2022, atau 20 bulan sebelum hari pemungutan suara," kata Rifqi.
Baca Juga
Airlangga-Surya Paloh Bertemu, NasDem Bantah Bahas Penundaan Pemilu
Anggaran Pemilu 2024 pernah dibahas antara KPU, DPR dan pemerintah. Namun, DPR meminta KPU agar usulan anggaran pemilu dirasionalisasi lagi karena dinilai terlalu besar. Saat itu, KPU mengusulkan anggaran sebesar Rp 86 triliun.
Ia memastikan, pembahasan anggaran Pemilu 2024 akan dilakukan bulan April 2024. Pembahasan anggaran tersebut akan dilakukan setelah pelantikan Komisioner KPU-Bawaslu 2022-2027.
Diketahui, masa jabatan anggota KPU periode 2017-2022 akan berakhir pada 11 April 2022. Pelantikan anggota KPU-Bawaslu baru sebelum tanggal 11 April 2022.
"Bulan depan, insya Aallah dan setelah anggota KPU dan Bawaslu (periode 2022-2027) dilantik," katanya. (Pon)
Baca Juga
PKB Sebut Wacana Penundaan Pemilu Urusan Politik Bukan Luhut
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah

Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu

Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat

DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas

DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya

DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali

Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis

DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
