Komisi II Sebut Mundurnya Pembahasan Anggaran Bukan karena Isu Penundaan Pemilu
Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat menjadi narasumber ‘Dialektika Demokrasi’. Foto: Oji/nvl
MerahPutih.com - Mundurnya pembahasan anggaran Pemilu 2024 menjadi perbicangan hangat di publik.
Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, pembahasan anggaran masih sesuai jadwal.
Baca Juga
Gelar Demo, Buruh Kecam Penundaan Pemilu hingga Tentang Perang Rusia-Ukraina
Menurutnya, mundurnya pembahasan anggaran Pemilu 2024 bukan karena isu penundaan Pemilu. Anggaran tersebut belum dibahas lagi antara DPR, KPU dan pemerintah karena DPR masih melakukan reses.
"Nggak ada (kaitan dengan wacana penundaan pemilu)," ujar Rifqi di Jakarta, Jumat (11/3).
Menurutnya, pembahasan anggaran Pemilu 2024 pada April 2022 mendatang, belum terlambat. Pasalnya, tahapan Pemilu 2024 baru dimulai pada Juni 2022 atau 20 bulan sebelum tanggal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
"Kan tahapan harus ditetapkan Juni 2022, atau 20 bulan sebelum hari pemungutan suara," kata Rifqi.
Baca Juga
Airlangga-Surya Paloh Bertemu, NasDem Bantah Bahas Penundaan Pemilu
Anggaran Pemilu 2024 pernah dibahas antara KPU, DPR dan pemerintah. Namun, DPR meminta KPU agar usulan anggaran pemilu dirasionalisasi lagi karena dinilai terlalu besar. Saat itu, KPU mengusulkan anggaran sebesar Rp 86 triliun.
Ia memastikan, pembahasan anggaran Pemilu 2024 akan dilakukan bulan April 2024. Pembahasan anggaran tersebut akan dilakukan setelah pelantikan Komisioner KPU-Bawaslu 2022-2027.
Diketahui, masa jabatan anggota KPU periode 2017-2022 akan berakhir pada 11 April 2022. Pelantikan anggota KPU-Bawaslu baru sebelum tanggal 11 April 2022.
"Bulan depan, insya Aallah dan setelah anggota KPU dan Bawaslu (periode 2022-2027) dilantik," katanya. (Pon)
Baca Juga
PKB Sebut Wacana Penundaan Pemilu Urusan Politik Bukan Luhut
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR