Komisi II Sebut Mundurnya Pembahasan Anggaran Bukan karena Isu Penundaan Pemilu

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 11 Maret 2022
Komisi II Sebut Mundurnya Pembahasan Anggaran Bukan karena Isu Penundaan Pemilu

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat menjadi narasumber ‘Dialektika Demokrasi’. Foto: Oji/nvl

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mundurnya pembahasan anggaran Pemilu 2024 menjadi perbicangan hangat di publik.

Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, pembahasan anggaran masih sesuai jadwal.

Baca Juga

Gelar Demo, Buruh Kecam Penundaan Pemilu hingga Tentang Perang Rusia-Ukraina

Menurutnya, mundurnya pembahasan anggaran Pemilu 2024 bukan karena isu penundaan Pemilu. Anggaran tersebut belum dibahas lagi antara DPR, KPU dan pemerintah karena DPR masih melakukan reses.

"Nggak ada (kaitan dengan wacana penundaan pemilu)," ujar Rifqi di Jakarta, Jumat (11/3).

Menurutnya, pembahasan anggaran Pemilu 2024 pada April 2022 mendatang, belum terlambat. Pasalnya, tahapan Pemilu 2024 baru dimulai pada Juni 2022 atau 20 bulan sebelum tanggal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

"Kan tahapan harus ditetapkan Juni 2022, atau 20 bulan sebelum hari pemungutan suara," kata Rifqi.

Baca Juga

Airlangga-Surya Paloh Bertemu, NasDem Bantah Bahas Penundaan Pemilu

Anggaran Pemilu 2024 pernah dibahas antara KPU, DPR dan pemerintah. Namun, DPR meminta KPU agar usulan anggaran pemilu dirasionalisasi lagi karena dinilai terlalu besar. Saat itu, KPU mengusulkan anggaran sebesar Rp 86 triliun.

Ia memastikan, pembahasan anggaran Pemilu 2024 akan dilakukan bulan April 2024. Pembahasan anggaran tersebut akan dilakukan setelah pelantikan Komisioner KPU-Bawaslu 2022-2027.

Diketahui, masa jabatan anggota KPU periode 2017-2022 akan berakhir pada 11 April 2022. Pelantikan anggota KPU-Bawaslu baru sebelum tanggal 11 April 2022.

"Bulan depan, insya Aallah dan setelah anggota KPU dan Bawaslu (periode 2022-2027) dilantik," katanya. (Pon)

Baca Juga

PKB Sebut Wacana Penundaan Pemilu Urusan Politik Bukan Luhut

#DPR RI #Pemilu #Pilpres #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Penutupan sekolah harus dikaji ulang dengan matang agar tidak merugikan generasi muda di daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Indonesia
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Wahyudin mengaku pasrah dengan keputusan partai dan lembaga legislatif.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Indonesia
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Pembentukan Tim Reformasi Polri harus benar-benar dijalankan dengan keseriusan, bukan sebatas upaya pencitraan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Indonesia
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Persetujuan ini didukung oleh seluruh fraksi partai politik dan anggota DPR yang hadir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Indonesia
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
DPR mengesahkan APBN 2026 senilai Rp 3.842 triliun, Selasa (23/9). APBN ini akan menjadi dasar kebijakan fiskal Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
Indonesia
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
DPR sudah menerima lima surat dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Surat tersebut membahas calon anggota LPS hingga RUU BUMN.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
Indonesia
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Transformasi Polri sudah mulai terlihat dari adanya istilah Promoter serta Presisi.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Indonesia
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Meski penggunaan patwal atau sirene dan strobo hanya dibolehkan bagi pimpinan lembaga negara, dia meminta agar Polri tetap memperketat penggunaannya.
Frengky Aruan - Senin, 22 September 2025
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Indonesia
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Yahya mendesak pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pelaporan anggaran dan menyarankan BGN membuka kanal pengaduan publik
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Bagikan