Komisi II DPR Tegaskan Penyelenggaraan Pemilu Sesuai Jadwal, Tak Ada Penundaan


Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. ANTARA/Aadiaat M. S/am.
MerahPutih.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sesuai jadwal yang sudah disepakati DPR bersama Pemerintah. Yakni 14 Februari 2024 mendatang.
"Saya tegaskan bahwa Komisi II tidak pernah membicarakan wacana penundaan Pemilu, baik dalam rapat terbatas maupun rapat pleno," ujar anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menegaskan, dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin (6/2).
Baca Juga:
Guspardi melanjutkan, konsep penundaan Pemilu tidak terdapat di dalam konstitusi.
"Karena bila Pemilu ditunda, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945," jelas politikus PAN ini.
Ia meyakinkan, seluruh fraksi di Komisi II juga tidak punya keinginan untuk penundaan Pemilu 2024. Apalagi, anggaran Pemilu sudah disepakati dan regulasi sudah disetujui. Pengawasan terhadap penyelenggara pemilu pun sudah dijalankan.
"Sementara, tahapan pemilu juga telah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu," ungkapnya.
Baca Juga:
Pertemuan PKS dan NasDem Bahas Kekondusifan Jelang Pemilu 2024
Seperti diketahui, Pemilu diselenggarakan setiap lima tahun sekali untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan 17 partai yang lolos verifikasi administrasi dan faktual.
Partai-partai itu resmi menjadi peserta pemilu 2024. Namun, berdasarkan pembaruan, kini ada 24 partai politik yang tercatat sebagai peserta Pemilu 2024. Enam parpol di antaranya adalah partai lokal Aceh. (Knu)
Baca Juga:
Bawaslu Susun Aturan Sita Barang Hasil Kejahatan Pelanggaran Pemilu
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam, PKS Ingatkan Tantangan Berat

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

Kepala SMPN 1 Prabumulih Batal Dicopot, Komisi II DPR Tegaskan jangan Ada lagi Kepala Daerah yang Arogan

12 Siswa Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung, Legislator Tekankan Pentingnya Keterlibatan Ahli Gizi

Momen Keakraban Sufmi Dasco Ahmad dan Sjafrie Sjamsoeddin saat Bertemu di DPR, Bahas Apa?
