Komisi II DPR Dorong Tenaga Honorer Diangkat jadi PPPK
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto: Geraldi/hr/DPR RI
MerahPutih.com - Pimpinan DPR RI diminta untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) tenaga honorer atau non-ASN. Pansus ini bertujuan untuk mencari solusi agar permasalahan status tenaga honorer yang tak ada kejelasan selama ini bisa ditangani.
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia menuturkan, mengingat pentingnya persoalan tenaga honorer ini, maka dengan ini pimpinan DPR RI didorong agar segera menyetujui pembentukan pansus.
Baca Juga
1.192 Honorer dan TKPK Pemkot Solo Terancam Gagal Diangkat Jadi PPPK
"Tujuannya agar ditemukan jalan keluar dan mereka dapat direkrut menjadi tenaga kerja PPPK (Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," kata Doli Kurnia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/10).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, pihaknya menyerap aspirasi para tenaga honorer saat melakukan kunjungan kerja saat masa reses ini ke Bali. Selanjutnya, aspirasi yang ditampung akan menjadi masukan pembentukan Pansus.
Sementara, Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 terus bergulir untuk diterapkan. Surat tersebut mengenai rencana pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023.
Baca Juga
Atas dasar itu, Komisi II DPR mendorong pemerintah menyusun peta jalan, atau roadmap penyelesaian masalah sebelum menghapus tenaga honorer 2023 mendatang.
“Kita mendorong adanya roadmap yang harus disusun oleh pemerintah dalam rangka menyeselaikan semua masalah yang terkait dengan tenaga honorer. Karena masalah ini kan cukup klasik dan cukup lama,” ujar Doli.
“Kita berharap Pansus ini bisa mengawal, pertama, permasalahan tenaga honorer yang selama ini sudah ada. Kedua, kira-kira ke depan konsepnya seperti apa? Supaya tidak terulangi masalah-masalah yang kemarin,” tambahnya.
Lebih lanjut Doli menambahkan, untuk dapat menuntaskan persoalan tenaga honorer, DPR harus berkoordinasi dengan semua pihak terutama pemerintah pusat hingga daerah.
"Kami menyampaikan aspirasi bersama dengan pemerintah menyelesaikan masalah dengan semua yang tadi disampaikan," tutup dia. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Dana Rp 234 Triliun Mengendap di Bank, DPR Ingatkan Pemda Segera Realisasikan APBD
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN