Komentari HPN 2020, Johnny Plate: Hanya Orang Hebat yang Bisa Jadi Wartawan


Menkominfo Johnny G Plate (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Menkominfo Johnny G Plate ikut berkomentar soal momentum Hari Pers Nasional yang berlangsung pada Minggu 9 Februari ini.
Johnny berpandangan bahwa menjadi seorang pewarta bukan perkara yang mudah.
Baca Juga:
Hari Pers Nasional, Dewan Pers Singgung Kompetensi dan Kesehjateraan Jurnalis
Dari pengalamannya itu, dia berpandangan bahwa syarat menjadi jurnalis juga harus kompetitif.
“Menurut pandangan saya, seseorang wartawan dicitrakan sebagai orang hebat, sehingga menjadi wartawan bukan perkara gampang, ternyata rekan-rekan di sini jauh lebih hebat dari saya, karena saya termasuk yang kecut dan pengecut tidak berani mengambil profesi sebagai insan pers," kata Johnny kepada wartawan di Jakarta, Minggu (9/2).

Ia berpandamgan, pribadi seorang pewarta harus menanamkan tiga prinsip penting, yakni sintaksis, morfologi, dan semantik atau SMS. Menurutnya, hal itu merupakan wujud kekuatan bagi wartawan dalam upaya menghasilkan industri media yang hebat.
Johnny juga mengingatkan sekaligus mengajak insan pers agar mengambil bagian penting dalam upaya bangsa ini memerangi hoax atau berita bohong.
"Karena berita hoax itu hanya akan menghabiskan energi atau suatu hal yang sia-sia dalam membangun negara dan bangsa ini," imbuh dia.
Johnny mengingatkan ekosistem pers nasional harus memperhatikan invensi, inovasi, dan investasi yang kemudian disebutnya dengan konsep 3I.
"Melalui konsep 3I, ia yakin industri media di era disrupsi ini tetap eksis dan berkembang. Bila tidak memperhatikan 3I, media massa tersebut tak akan maju dan bahkan cenderung mati sendiri. Kita akan tertinggal kalau kita tidak melakukan invensi,” ujar Johnny.
Era disrupsi saat ini, lanjut Johnny, tidak hanya menyoal begitu hebatnya teknologi tetapi juga kekuatan modal yang begitu besar dihadapi bangsa ini.
Pers Indonesia, kata dia perlu melihat konsolidasi nasional dan memperkuat soliditas sebagai salah satu cara menjawab tantangan tersebut.
“Bagaimana kita mengatur dan menata industri ini di dalam negeri, jadi kita enggak bisa lihat lagi paham-paham monopolistik, berpikir sendiri-sendiri,” papar dia.
Baca Juga:
HPN 2020, Berikut Enam Karya Jurnalistik Terbaik Peraih Anugerah Adinegoro
Pasalnya, tanpa inovasi yang relevan dengan kepentingan pasarnya, meng-create pasarnya membantu solidaritas pasar domestik, maka tentu hanya akan menjadi sunset industri.
"Kecepatan mengambil keputusan dan mitigasi menurutnya juga berisiko terhadap kemampuan untuk mengambil keputusan investasi," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Ketua MPR Kecam Buzzer yang Dianggap Sebagai Musuh Utama Pers Indonesia
Bagikan
Berita Terkait
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI

Namanya Masuk Dakwaan, Budi Arie Anggap Kasus Judol Sekarang 'Lagu Lama Kaset Rusak'

Intai Korban Keluar Hotel, Dugaan Premanisme Bermodus Ngaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng

DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo

Dewan Pers Sarankan Pemerintah Pakai Mekanisme Standar Subsidi untuk Rumah Wartawan

Syarat Jurnalis Akses Rumah Bersubsidi, Batas Maksimal Penghasilan Rp 13 Juta

Teror Kepala Babi ke Wartawan Tempo, Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi: Dimasak Saja

Cica Wartawan Bocor Alus Tempo dapat Teror Kepala Babi

Dewan Pers Resmi Bubarkan BPPA yang Bertugas Sejak Agustus 2024 Silam

Sertijab Mei, Ini 9 Nama Anggota Dewan Pers Terpilih Periode 2025-2028
