Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Menteri Yasonna ke KPK

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 23 Januari 2020
 Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Menteri Yasonna ke KPK

Koalisi Masyarakat Sipil laporkan Menteri Yasonna ke KPK (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly ke Direktorat Pengaduan masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan merintangi proses hukum kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Caleg PDIP.

Koalisi melaporkan Yasonna yang juga Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-undangan itu
karena diduga telah melanggar Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi terkait keberadaan tersangka Harun Masiku.

Baca Juga:

Caleg PDIP Terjerat Kasus Suap PAW, Ketua DPC PDIP Solo: Kasihan Ibu Mega Dibohongi

“Hari ini kami bersama dengan koalisi masyarakat sipil antikorupsi melaporkan saudara Yasonna Laoly selaku Menkumham atas dugaan halangi proses hukum atau obstruction of justice yang diatur dalam pasal 21 UU Tipikor dalam konteks kasus suap PAW anggota DPR RI dalam hal ini tersangka Harun Masiku,” kata anggota koalisi, Kurnia Ramadhana di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/1).

Kurnia Ramadhana menyebut Menteri Yasonna melakuakn obstruction of justice
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Kurnia Ramadhana (Foto: antaranews)

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menjelaskan, pihaknya melihat adanya keterangan janggal yang diberikan Yasonna mengenai Harun Masiku sebelumnya. Hal ini menyangkut keberadaan Harun Masiku yang sampai saat ini masih buron.

“Kami melihat ada keterangan yang tidak benar disampaikan oleh Yasonna dia mengatakan bahwa Harun Masiku telah keluar dari Indonesia sejak 6 Januari dan belum kembali, tapi ternyata ada data terkait dengan itu Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia 7 Januari tapi tidak ditindaklanjuti oleh kemenkumham. Baru kemaren mereka katakan dengan berbagai alasan menyebutkan ada sistem yang keliru,” ujar Kurnia.

Menurut Kurni, sikap Yasonna dan jajarannya sangat janggal lantaran memberi keterangan Harun Masiku terbang ke Singapura, setelah KPK melakukan penyidikan. Terlebih dengan embel-embel partai, Yasonna justru mengikuti konferenai pers PDIP terkait kasus tersebut.

“Karena ini sudah masuk penyidikan Per tanggal 9 Januari kemarin harusnha tidak jadi hambatan bagi untuk menindak Yasonna dengan Pasal 21 tersebut,” tegasnya.

Baca Juga:

ICW Tuding Menkumham dan Pimpinan KPK Tebar Hoaks

Dalam laporannya, Koalisi juga membawa bukti-bukti dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan Yasonna. Salah satunya berupa rekaman CCTV mengenai datangnya Harun Masiku ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

“Kami bawa cctv yg sudah beredar di masyarakat, kedatangan harun di Soetta 7 Januari 2020 itu kan sebenarnya perdebatannya. Ga masuk akal alasan kumham. Sebenarnha sederhana. Mereka tinggal cek cctv di bandara saja apakah temuan dan pentunjuk tempo, tapi itu ga ditindaklanjuti dengan baik. Rentang 2 minggu kita pandang ga cukup membenarkan alasan dari dirjen imigrasi kemarin,” pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Kemenkumham Bantah Sembunyikan Caleg PDIP Buronan KPK Harun Masiku

#Yasonna Laoly #Koalisi Masyarakat Sipil #Menkumham #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
RUU ini juga akan menyempurnakan mekanisme dan akuntabilitas dalam ekosistem ekonomi haji dan umrah
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Minta Insiden Ledakan Amunisi di Garut Diusut Tuntas, Koalisi Masyarakat: Harus Dilakukan Lembaga Independen
Menurut Koalisi Masyarakat, pembiaran negara atas kejadian ini bisa tergolong pelanggaran hak asasi manusia.
Frengky Aruan - Rabu, 14 Mei 2025
Minta Insiden Ledakan Amunisi di Garut Diusut Tuntas, Koalisi Masyarakat: Harus Dilakukan Lembaga Independen
Indonesia
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP
Ketua DPP PDIP, Yasonna Laoly, membantah adanya perbedaan sikap soal mundurnya Kongres PDIP.
Soffi Amira - Kamis, 17 April 2025
Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP
Indonesia
Dipecat dari Dirjen Imigrasi Terkait Informasi Harun Masiku, Ronny Sompie: Tanya Yasonna
Ronny Sompie, tidak membantah saat ditanya apakah pemecatannya berkaitan dengan pengungkapan informasi perlintasan mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Frengky Aruan - Jumat, 03 Januari 2025
Dipecat dari Dirjen Imigrasi Terkait Informasi Harun Masiku, Ronny Sompie: Tanya Yasonna
Indonesia
KPK Minta Yasonna Laoly Proaktif Beri Informasi Buronan Harun Masiku
KPK meminta semua pihak yang mengetahui posisi Harun Masiku memberi informasi kepada KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
KPK Minta Yasonna Laoly Proaktif Beri Informasi Buronan Harun Masiku
Indonesia
KPK Cecar Eks Menkumham Yasonna soal Surat ke MA Minta Fatwa PAW Harun Masiku
Yasonna mengaku ditanya penyidik terkait dua poin utama.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Desember 2024
KPK Cecar Eks Menkumham Yasonna soal Surat ke MA Minta Fatwa PAW Harun Masiku
Bagikan