KKB Lebih Tepat Diselesaikan dengan Pendekatan Hukum Dibandingkan Militer


Anggota Komisi III, Arsul Sani. Foto: Antara
MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong agar pemerintah dan aparat konsisten memberantas kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua dengan pendekatan penegakan hukum berbasiskan sistem peradilan pidana.
Menurut anggota Komisi III DPR Arsul Sani, pendekatan ini lebih tepat dibandingkan dengan pendekatan militer atau pendekatan perang.
"Jika diterapkan pendekatan militer, maka isu separatisme Papua atau Papua merdeka akan lebih kencang di luar negeri dan hal tersebut akan berbahaya bagi keutuhan NKRI dan masyarakat," ujar Arsul dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/7).
Arsul mengatakan, dengan pendekatan penegakan hukum, maka tindakan KKB di Papua akan masuk dalam kategori kejahatan, yakni pembunuhan, makar atau tindak pidana lainnya. Karena itu, perlu diproses dan ditindak secara hukum.
"Apakah dalam pendekatan penegakan hukum tersebut, TNI tidak dilibatkan? TNI tetap dilibatkan, tetapi dalam posisi diperbantukan atau memback-up Polri dalam menumpas dan menindak KKB," ujarnya.
Menurut Arsul, pendekatan penegakan hukum ini sudah berjalan baik selama ini. Namun dengan catatan perlu diperkuat lagi dengan penambahan personil polisi dan koordinasi antar lembaga seperti TNI, Polri, dan BIN.
Selain itu, kata Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, pendekatan lain tetap terus dijalankan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua. Misalnya, pendekatan manusiawi, dan pendekatan pembangunan, yang sedang gencar dilakukan oleh pemerintah.
Namun, di sisi lain, lanjut Arsul, ada persoalan transparansi, korupsi dan dana Otsus yang belum maksimal.
"Jadi, kita berharap juga dengan adanya pemekaran DOB (daerah otonomi baru), bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, adanya pemerataan dan keadilan," pungkas Arsul.
Diketahui, KKB kembali melakukan teror di Kampung Nogolait, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua, pada Sabtu (16/7). Akibatnya, 10 orang meninggal dunia. Aparat keamanan saat ini sedang memburu para pelaku dari KKB. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas

KKB Pimpinan Elkius Kobak Kembali Berulah, Tembak dan Bakar Rumah Korban seperti Dilaporkan Kaops Satgas Damai Cartenz

DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya

DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali

Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis

DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah

DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal

Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli
