KKB Lebih Tepat Diselesaikan dengan Pendekatan Hukum Dibandingkan Militer

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 20 Juli 2022
KKB Lebih Tepat Diselesaikan dengan Pendekatan Hukum Dibandingkan Militer

Anggota Komisi III, Arsul Sani. Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong agar pemerintah dan aparat konsisten memberantas kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua dengan pendekatan penegakan hukum berbasiskan sistem peradilan pidana.

Menurut anggota Komisi III DPR Arsul Sani, pendekatan ini lebih tepat dibandingkan dengan pendekatan militer atau pendekatan perang.

"Jika diterapkan pendekatan militer, maka isu separatisme Papua atau Papua merdeka akan lebih kencang di luar negeri dan hal tersebut akan berbahaya bagi keutuhan NKRI dan masyarakat," ujar Arsul dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/7).

Arsul mengatakan, dengan pendekatan penegakan hukum, maka tindakan KKB di Papua akan masuk dalam kategori kejahatan, yakni pembunuhan, makar atau tindak pidana lainnya. Karena itu, perlu diproses dan ditindak secara hukum.

"Apakah dalam pendekatan penegakan hukum tersebut, TNI tidak dilibatkan? TNI tetap dilibatkan, tetapi dalam posisi diperbantukan atau memback-up Polri dalam menumpas dan menindak KKB," ujarnya.

Menurut Arsul, pendekatan penegakan hukum ini sudah berjalan baik selama ini. Namun dengan catatan perlu diperkuat lagi dengan penambahan personil polisi dan koordinasi antar lembaga seperti TNI, Polri, dan BIN.

Selain itu, kata Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, pendekatan lain tetap terus dijalankan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua. Misalnya, pendekatan manusiawi, dan pendekatan pembangunan, yang sedang gencar dilakukan oleh pemerintah.

Namun, di sisi lain, lanjut Arsul, ada persoalan transparansi, korupsi dan dana Otsus yang belum maksimal.

"Jadi, kita berharap juga dengan adanya pemekaran DOB (daerah otonomi baru), bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, adanya pemerataan dan keadilan," pungkas Arsul.

Diketahui, KKB kembali melakukan teror di Kampung Nogolait, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua, pada Sabtu (16/7). Akibatnya, 10 orang meninggal dunia. Aparat keamanan saat ini sedang memburu para pelaku dari KKB. (Pon)

#Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) #Papua #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Bagikan