Kimia Farma Jual Vaksin COVID-19 Individu, DPR: Seharusnya Gratis

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 12 Juli 2021
Kimia Farma Jual Vaksin COVID-19 Individu, DPR: Seharusnya Gratis

Petugas medis menunjukkan vaksin sinopharm di Sentra Vaksinasi Gotong Royong Perbanas, Lapangan Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Sabtu (19/6). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi IX DPR menyoroti langkah PT Kimia Farma Tbk yang menjual vaksin COVID-19 mandiri jenis Sinopharm. Langkah tersebut dikhawatirkan mengubah vaksin sebagai barang komersil.

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menilai, dalam situasi pandemi COVID-19 seperti saat ini, vaksin merupakan tanggung jawab pemerintah untuk diberikan secara gratis.

Baca Juga

Soal Vaksin COVID-19 Mandiri Berbayar, Wamen BUMN: Percepat Herd Immunity

"Kalau dijual bebas seperti itu, apa nanti malah tidak akan terjadi komersialisasi? Bukankah vaksinasi itu semestinya gratis? Ini yang saya kira perlu diperjelas," ujar Saleh dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (11/7)

Saleh menyebut, tidak ada seorang pun yang harus dipungut biaya untuk vaksinasi. Termasuk dengan vaksin gotong royong yang dilakukan bekerja sama dengan badan usaha.

Ketua Fraksi PAN tersebut meminta agar pemerintah segera memberikan penjelasan terkait langkah vaksin mandiri tersebut. Hingga saat ini, Saleh bilang Komisi yang menangani bidang kesehatan itu belum mendapatkan laporan terkait rencana vaksin mandiri.

"Kami baru mendengar hal ini dari media. Makanya, kami juga heran," terang Saleh.

Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto : Dok/Man
Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto: Dok/Man

Pelaksanaan vaksinasi mandiri juga perlu kejelasan dari pelaksanaannya. Termasuk juga dalam penanganan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Sebelumnya, PT Kimia Farma Tbk menyiapkan pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong (VGR) Individu dalam bentuk soft launching selama dua hari pada Jumat dan Sabtu, 9-10 Juli 2021. Kimia Farma (KF) akan membuka klinik vaksinasi individu secara resmi pada Senin, 12 Juli 2021.

Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk, Verdi Budidarmo menjelaskan, saat ini adalah saat yang tepat untuk melakukan vaksinasi individu, karena pertambahan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia.

Di tahap awal program ini baru menyentuh 6 kota dengan 8 klinik. Namun, secara perlahan KF akan memperluas jangkauan itu, termasuk ke pusat-pusat perbelanjaan di kota-kota besar.

“Dalam tahap pertama, kami baru memberikan pelayanan ini di delapan klinik di Jawa dan Bali,” ujarnya melalui siaran pers.

Adapun Kementerian BUMN mengapresiasi inisiatif itu sebagai usaha untuk mendukung percepatan vaksinasi.

Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury menyatakan bahwa Vaksinasi Gotong Royong (VGR) Individu dapat mempercepat pembentukan kekebalan komunal (herd immunity). Sehingga pemulihan perekonomian nasional dapat berjalan lebih cepat.

Kimia Farma sebagai bagian dari Holding BUMN Farmasi, ujar Pahala, berkomitmen untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh pihak untuk mempercepat vaksinasi nasional baik melalui Vaksinasi Gotong Royong Perusahaan maupun Individu

Vaksinasi Gotong Royong individu ini, menurutnya, sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 19 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenkes No. 10/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19. (Knu)

Baca Juga

Lokasi 8 Klinik Kimia Farma Jual Vaksin COVID-19 Individu, Ini Harga Sekali Suntik

#Saleh Partaonan Daulay #DPR RI #Vaksin Covid-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Komisi III DPR mendorong pembentukan TGPF untuk mengusut kasus penemuan kerangka Farhan dan Reno di Gedung ACC, Kwitang, Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
DPR Dorong Pembentukan TGPF Ungkap Misteri Kasus Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
Memperkuat posisi tersangka agar proses penyidikan berlangsung dengan adil, transparan, dan berprinsip pada kemanusiaan.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Bagikan