Ketua KPK Dicopot dari Jabatannya, Polri: Menuju SDM Unggul dan Promoter

Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono (Foto: antaranews)
Merahputih.com - Ketua KPK Terpilih, Komjen Firli Bahuri kembali mendapat jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri. Itu berarti Komjen Firli baru 18 hari menduduki posisi Kabaharkam.
Posisi Kabaharkam yang ditinggalkan Firli bakal diisi oleh Irjen Agus Andrianto. Agus saat ini menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga
Mutasi tersebut diketahui dari Surat Telegram Kapolri nomor ST/3229/XII/KEP./2019 tertanggal Jumat (6/12/2019).
"Mutasi ini adalah hal yang alami dalam organisasi Polri sebagai tour of duty dan tour of area, penyegaran, promosi dan dalam rangka peningkatan performa kinerja organisasi menuju SDM unggul dan promoter," Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/12).

Firli resmi dilantik sebagai Kabaharkam pada 19 November 2019 lewat upacara serah terima yang dipimpin Kapolri Idham Azis.
Baca Juga
Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Pengamat: Negara Ini Sudah Dikuasai Polisi
Sebelum menjabat Kabaharkam, Firli merupakan Kapolda Sumatera Selatan.
Selain itu, Firli merupakan Ketua KPK periode 2019-2023 terpilih. Firli bersama empat komisioner KPK terpilih lainnya rencananya dilantik pada Desember ini. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
