Ketua Komisi II DPR Tegaskan Pemilu Serentak Digelar 2024


Ilustrasi - Persiapan logistik kotak suara Pemilu 2019 di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, (10/4/2019). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) menegaskan kembali bahwa Pemilu Serentak digelar 14 Februari 2024.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia dalam rapat dengar pendapat (RDP) Mendagri Tito Karnavian, KPU, Bawaslu dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).
"Dan hari pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota serentak tahun 2024 adalah Rabu 27 November 2024," kata Doli.
Baca Juga:
Mendagri Sebut Jokowi Akan Terbitkan Perpres Pengadaan Logistik Pemilu
Dalam kesempatan ini, Doli meminta kepada KPU, Bawaslu dan DKPP agar menjadi penyelenggara yang berintegritas, independen, mandiri dan profesional untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga:
PKS Minta Komisioner KPU-Bawaslu Gelar Pemilu 2024 Tepat Waktu
Oleh karena itu, Komisi II DPR bersama Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP bersepakat untuk segera melaksanakan pembahasan dan pendalaman lebih lanjut terkait dengan tahapan, program, jadwal, anggaran, dan hal-hal lain terkait lainnya mengenai desain dan konsep pemilu 2024.
"Serta sebelum masuknya tahapan awal Pemilu Serentak 2024," tutup politikus Partai Golkar ini. (Pon)
Baca Juga:
Mendagri Minta KPU Kalkulasi Anggaran Pemilu Secara Matang
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna

Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung

Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!

DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri
