Ketua DPRD DKI Tegaskan JakPro tidak Boleh Sentuh APBD untuk Gelaran Formula E
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Jakarta kembali menjadi tuan rumah Formula E musim 2023 pada 3-4 Juni mendatang. Sejauh ini, susunan kepanitiaan untuk event balap mobil listrik itu tengah dipersiapkan.
Terkait Formula E, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi merestui penyelenggaraan ajang internasional itu. Tetapi, ia menegaskan bahwa PT Jakarta Propertindo (JakPro) untuk tidak memakai APBD DKI dalam menyelenggarakan event yang diinisiasi oleh Anies Baswedan itu.
Baca Juga
"APBD tidak boleh disentuh lagi," tegas Prasetyo di Jakarta, Minggu (15/1).
Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan, untuk lebih jelasnya mengenai ajang Jakarta E-Prix tersebut bisa ditanyakan langsung kepada JakPro sebagai pihak yang diamanatkan sebagai penanggungjawab.
"Formula e tanya Jakpro," terang Ketua DPRD DKI dua periode ini.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengizinkan JakPro untuk melanjutkan ajang Formula E di ibu kota.
Baca Juga
Heru juga memperbolehkan JakPro mencari sponsor termasuk dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk gelaran internasional itu.
"Silahkan saja, kalau sponsor mau, monggo saja," ujar Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (9/1).
Kendati demikian, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini tidak mengetahui secara pasti apakah Jakpro akan membidik perusahaan BUMN menjadi bagian untuk mensukseskan ajang balap mobil listrik tersebut.
"Itu kan bisnis. Untuk BUMN (khususnya) saya nggak tahu. Bagaimana proposalnya, silahkan saja Jakpro," ungkapnya. (Asp)
Baca Juga
Kader PDIP Minta Pj Heru Tak Contoh Anies yang Tak Terbuka Soal Formula E
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih