Ketua DPRD DKI Jakarta Kritik Rencana Anies Menata Ulang Kampung Akuarium

Eddy FloEddy Flo - Senin, 21 Oktober 2019
 Ketua DPRD DKI Jakarta Kritik Rencana Anies Menata Ulang Kampung Akuarium

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan bahwa rencana Gubernur Anies Baswedan menata kembali Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara pada tahun 2020 dinilai tak tepat.

Harusnya Gubernur Anies melakukan penataan pada program pemimpin sebelumnya yang dirasa cukup baik untuk diteruskan.

Baca Juga:

Hadiri Pelantikan Jokowi-Ma'ruf, Anies: Semoga Amanat Rakyat Ditunaikan dengan Baik

"Gak efisien lah (menata Kampung Akuarium) kalau gitu. Karena Bukan apa-apa, pemerintahan sebelumnya kan baik ya teruskan saja apasih permasalahannya," ujar Prasetyo di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (21/10).

Ketua DPRD DKI Jakarta kritik rencana Aneis menata ulang kampung Akuarium
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kritik rencana Anies tata ulang Kampung Akuarium (MP/Asropih)

Politikus Partai PDIP ini pun meminta Gubernur Anies agar tidak memaksakan keinginannya menata kembali Kampung Akuarium tersebut.

"Sebenernya kan itu tanah pemerintah, kalau gak salah tanah Pasar jaya ya. Saya menghimbau ke pak Gubernur teruskan saja kebijakan yang baik jangan kebijakan yang baik di potong potong gitu," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan pihaknya bakal membangun kembali Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara pada tahun 2020 mendatang. Lanjut Anies nantinya lokasi itu disulap menjadi tempat wisata dan sejarah.

"Tahun 2020 kami mulai (pembangunannya)," kata Anies di TPU Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (8/10) lalu.

Sedangkan, Kepala Bidang Pembangunan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Triyanto membenarkan jadwal pembanguan kembali kampung Akuarium itu tahun depan.

Jumlah unit rumah berlapis yang bakal digarap Pemprov DKI sebanyak 142 unit. Adapun rumah berlapis merupakan hunian yang menyerupai rumah susun, namun kata dia rumah berlapis ini dibangun dengan maksimal tinggi bangunan hanya empat lantai.

Baca Juga:

Spanduk Ucapan Selamat Kepada Jokowi-Ma'ruf Mulai Bertebaran di Ruas Jalan Ibu Kota

"Rumah lapis itu tingginya maksimal empat lantai, nanti yang akan dibangun tipe 27 meter persegi," jelasnya.

Saat ini, lanjut Triyanto, pembangunan rumah berlapis ini masih dalam tahap lelang rencana desain atau detail enggineering design (DED).

"Saat ini prosesnya masih pelelangan DED," tutupnya.(Asp)

Baca Juga:

Kadishub DKI Sebut Ganjil Genap Lebih Efektif dari Three In One

#Prasetyo Edi Marsudi #DPRD DKI Jakarta #Gubernur DKI Jakarta #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Kasus bullying kini kembali terjadi di sekolah swasta, tepatnya Gandhi School Ancol. DPRD DKI Jakarta sudah menerima aduan orang tua korban.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Indonesia
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta soroti lemahnya kurikulum dan rendahnya jumlah guru bersertifikat di Jakarta yang dinilai berkontribusi terhadap tingginya angka pengangguran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Adhi Karya Bongkar Tiang Monorel di Jakarta, Batas Waktu Sebulan
Gubernur DKI Pramono Anung beri PT Adhi Karya waktu sebulan untuk bongkar tiang monorel mangkrak di Rasuna Said dan Asia Afrika. Jika tidak, DKI turun tangan Januari 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Pramono Minta Adhi Karya Bongkar Tiang Monorel di Jakarta, Batas Waktu Sebulan
Indonesia
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Penolakan RS terhadap Warga Baduy Korban Begal
Gubernur DKI Pramono Anung membantah isu rumah sakit di Cempaka Putih menolak warga Baduy korban begal. Ia sebut insiden itu hanya kesalahpahaman bahasa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Gubernur DKI Tegaskan Tak Ada Penolakan RS terhadap Warga Baduy Korban Begal
Indonesia
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Anggota DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) memuji kemajuan transportasi Jakarta yang kini melampaui Kuala Lumpur dan Bangkok, serta mendorong layanan publik yang lebih manusiawi menjelang usia 500 tahun Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Indonesia
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan, bahwa sampai saat ini belum ada kenaikan tarif Transjakarta.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Indonesia
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah DKI bertanggung jawab atas korban yang tertimpa pohon tumbang ketika Jakarta diguyur hujan.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Bagikan