Ketua DPRD DKI Bilang AC Bisa Jadi Sarana Penyebaran COVID-19

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)
Merahputih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengimbau seluruh pendingin ruangan di sarana publik, ruang perkantoran swasta dan pemerintah harus dibersihkan. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi atas potensi penularan COVID-19 melalui sarana pendingin ruangan.
"Ini hati-hati lho, AC (pendingin ruangan) bisa menjadi sarana penyebaran (COVID-19). Karena itu saya ingin AC seluruh perkantoran termasuk kantor pemerintahan dan AC di ruang publik itu diservice, semprot disinfektan dan perhatikan sirkulasi udaranya," kata Prasetyo, Rabu (26/8).
Baca Juga:
Update Kasus COVID-19 DKI Senin (24/8): 34.295 Positif, 25.463 Orang Sembuh
Hal itu dikatakan Prasetyo mengingat tingginya angka COVID-19 di DKI Jakarta. Apalagi positivity rate kasus COVID-19 dalam sepekan terakhir tembus 10 persen.

Untuk perkantoran Pemprov DKI, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera menindaklanjuti instruksi dengan melakukan service AC ruangan kerja.
Baca Juga:
Selama Agustus, Sembilan Klaster Ini Bikin Jumlah Kasus COVID-19 di DKI Meroket
Termasuk pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berhubungan langsung dengan transportasi publik.
"AC di bus Transjakarta dan MRT saya juga mengimbau untuk disterilisasi. Karena bukan apa-apa volume penumpang di dua moda tersebut semakin bertambah setelah kebijakan ganjil-genap diterapkan kembali," ungkapnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Imbas Viral Video 'Rampok Uang Negara'

Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tunjangan Rumah DPRD Jateng Rp 47,77 Juta Disorot, Ahmad Luthfi Jamin tak Ada Kenaikan di 2026

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
