Ketua DPD Ajak Masyarakat Kawal Proses Hukum Mafia Minyak Goreng


Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti. Foto: Humas DPD
MerahPutih.com - Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti, mengajak masyarakat mengawal proses hukum mafia minyak goreng. La Nyalla berharap para mafia yang merugikan masyarakat benar-benar mendapatkan hukuman yang setimpal.
Senator asal Jawa Timur itu mengingatkan agar penyelesaian masalah harus melalui proses hukum, semata karena telah merugikan keuangan negara terkait hasil aktivitas ekspor.
Baca Juga
Larangan Ekspor Minyak Goreng Dinilai Upaya Negara Lawan Kepentingan Pengusaha
"Saya meminta kesungguhan para penegak hukum agar mereka diberikan hukuman berat. Saya juga mengingatkan agar pemerintah mengembalikan harga minyak goreng agar rakyat dapat segera kembali menjalani usahanya dengan tenang," ujar La Nyalla, Sabtu (23/4).
La Nyalla mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya proses hukum jangan sampai mereka lolos dari jerat hukum dan melenggang menikmati uang hasil korupsi. Sementara rakyat terus gigit jari di tengah sistem pemerintahan oligarki.
"Saya juga mengajak masyarakat luas untuk mengawasi 88 perusahaan lainnya. Dan sangat mungkin masih ada perusahaan lain yang telah menyelewengkan CPO dan menyebabkan kelangkaan minyak goreng," kata bekas ketua umum PSSI ini.
Baca Juga
Jawaban Kejagung Ditanya Kapan Mendag Diperiksa Kasus Minyak Goreng
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung akhirnya turun tangan atas dugaan adanya mafia minyak goreng yang menyebabkan harganya melambung tinggi.
Saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng tahun 2021-2022.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengungkapkan ada sekitar 88 perusahaan eksportir crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, yang diawasi Kejagung. (Pon)
Baca Juga
Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku Mulai 28 April
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
