Ketua DPD Ajak Masyarakat Kawal Proses Hukum Mafia Minyak Goreng


Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti. Foto: Humas DPD
MerahPutih.com - Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti, mengajak masyarakat mengawal proses hukum mafia minyak goreng. La Nyalla berharap para mafia yang merugikan masyarakat benar-benar mendapatkan hukuman yang setimpal.
Senator asal Jawa Timur itu mengingatkan agar penyelesaian masalah harus melalui proses hukum, semata karena telah merugikan keuangan negara terkait hasil aktivitas ekspor.
Baca Juga
Larangan Ekspor Minyak Goreng Dinilai Upaya Negara Lawan Kepentingan Pengusaha
"Saya meminta kesungguhan para penegak hukum agar mereka diberikan hukuman berat. Saya juga mengingatkan agar pemerintah mengembalikan harga minyak goreng agar rakyat dapat segera kembali menjalani usahanya dengan tenang," ujar La Nyalla, Sabtu (23/4).
La Nyalla mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya proses hukum jangan sampai mereka lolos dari jerat hukum dan melenggang menikmati uang hasil korupsi. Sementara rakyat terus gigit jari di tengah sistem pemerintahan oligarki.
"Saya juga mengajak masyarakat luas untuk mengawasi 88 perusahaan lainnya. Dan sangat mungkin masih ada perusahaan lain yang telah menyelewengkan CPO dan menyebabkan kelangkaan minyak goreng," kata bekas ketua umum PSSI ini.
Baca Juga
Jawaban Kejagung Ditanya Kapan Mendag Diperiksa Kasus Minyak Goreng
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung akhirnya turun tangan atas dugaan adanya mafia minyak goreng yang menyebabkan harganya melambung tinggi.
Saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng tahun 2021-2022.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengungkapkan ada sekitar 88 perusahaan eksportir crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, yang diawasi Kejagung. (Pon)
Baca Juga
Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Baku Mulai 28 April
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik

KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji

Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
