Kerap Mangkir, Politisi Hanura Miryam Jadi Buronan KPK
Mantan Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S di sidang lanjutan dugaan korupsi E-KTP. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus memberikan keterangan palsu di persidangan, politisi Partai Hanura Miryam S Haryani kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Hari ini, KPK mengirimkan surat ke Kapolri, NCB Interpol Indonesia tentang daftar pencarian orang atas nama MSH (Miryam S Haryani)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/4).
Jubir KPK ini menuturkan, pihaknya telah meminta bantuan Polri untuk mencari dan menangkap mantan anggota Komisi II DPR ini. Pasalnya Miryam telah dua kali mangkir saat dipanggil penyidik KPK.
"KPK meminta bantuan Polri untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka MSH yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus indikasi keterangan tidak benar di persidangan kasus e-KTP," tutur Febri.
Febri mengingatkan, akan ada konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang melindungi mantan Bendahara Umum Partai Hanura tersebut. Ia pun mengimbau, kepada masyarakat bila mengetahui keberadaan Miryam untuk segera melapor kepada KPK dan Polri.
"Selanjutnya kami akan koordinasi secara intensif dengan Polri," pungkasnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan tersangka terhadap Miryam atas tuduhan pemberian keterangan tidak benar dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Sebelumnya, dalam penyidikan di KPK, Miryam merincikan nama-nama anggota DPR yang diduga menerima uang korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun tersebut. (Pon)
Baca juga berita terkait kasus e-KTP: KPK Dinilai Keliru Tetapkan Miryam Tersangka Keterangan Palsu
Bagikan
Berita Terkait
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan