Kepala Staf Kepresidenan Bantah Isu Dana Haji Dipakai Pemerintah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 08 Juni 2021
Kepala Staf Kepresidenan Bantah Isu Dana Haji Dipakai Pemerintah

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI Purn. Moeldoko. ANTARA/Nur Imansyah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purnawirawan) Moeldoko membantah adanya informasi dana calon haji Indonesia telah dipakai oleh pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur.

"Tidak ada seperti itu. Isu itu menyesatkan," kata Moeldoko di Mataram, Selasa (8/6).

Ditegaskan oleh Moeldoko bahwa saat ini setoran dana calon haji yang dikelola oleh pemerintah masih tersimpan aman. Namun, pemberangkatan belum bisa dilakukan karena secara global masih dalam situasi pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Mutasi Virus dan Kelangkaan Vaksin Alasan Saudi Gamang Laksanakan Haji

"Saya sudah berbicara dengan Pak Anggito (Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji) bahwa uangnya aman," katanya, seperti dikutip Antara.

Ia menggapan hal itu maklum karena masih dalam suasana pandemi COVID-19.

"Tidak bisa dipaksakan untuk berangkatkan calon haji ke Tanah Suci karena faktor keselamatan jemaah yang menjadi pertimbangan utama. Semua negara juga menghadapi persoalan yang sama, atau bukan hanya Indonesia," ucap mantan Panglima TNI itu.

Menurut Moeldoko, kebijakan pemberangkatan jemaah calon haji sangat berkaitan dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi.

Jemaah haji tiba dari tanah suci turun dari pesawat di Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail) Jemaah haji tiba dari tanah suci turun dari pesawat di Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)
Jemaah haji tiba dari tanah suci turun dari pesawat di Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia tidak mungkin menerbitkan kebijakan yang akan merugikan kepentingan bangsa dan negara, terlebih bertujuan menghalang-halangi rakyatnya menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.

"Jadi, tidak benar ada dana calon haji yang dipakai untuk ini itu. Kalau ada isu macam-macam, itu sudah menyesatkan," katanya lagi kepada wartawan.

Sebelumnya, Kepala Pelaksana Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu membantah dana ibadah haji untuk pembangunan infrastruktur.

"Justru dana kelolaan haji itu diinvestasikan berisiko kecil. Jadi, tidak ada (dialokasikan ke pembiayaan infrastruktur)," kata Anggito dalam diskusi virtual bertajuk Dana Haji Aman.

Anggito menerangkan bahwa alokasi investasi ditujukan pada penanaman modal dengan profil risiko low to moderate.

Baca Juga:

DPR Pastikan Dana Haji Disimpan di Bank Syariah dan SBSN

Sebanyak 90 persen dana dialokasikan investasi berbentuk surat berharga syariah negara dan suku koorporasi.

"Tentu masih ada investasi-investasi lain yang semua profil risikonya adalah low to moderate," katanya menegaskan.

Anggito mempersilakan masyarakat menonton akun YouTube resmi BPKH yang menjelaskan secara perinci terkait dengan investasi pengelolaan dana haji.

Ia meminta masyarakat untuk mengecek laporan keuangan BPKH yang tersedia di laman resmi.

"Silakan diunduh dan dibaca secara cermat, hati-hati, supaya kita bicara fakta dan data," katanya. (*)

Baca Juga:

KJRI Jeddah: Arab Saudi Belum Umumkan Penyelenggaraan Haji

#Dana Hibah #Ibadah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 itu turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 sebesar Rp89,41 juta per anggota jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Indonesia
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Komnas Haji mengapresiasi penetapan biaya haji 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah oleh Kemenhaj dan DPR. Mustolih Siradj minta efisiensi dijaga tanpa menurunkan kualitas pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Indonesia
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Waktu pelunasan tahun ini jauh lebih panjang dibanding tahun-tahun sebelumnya, yang biasanya hanya berlangsung kurang dari tiga bulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Indonesia
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp87,41 juta. Biaya haji turun Rp2 juta dibanding tahun lalu, namun DPR menegaskan layanan jamaah harus tetap terjaga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Berita
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
BPIH 2026 resmi Rp87,4 juta, turun Rp2,8 juta. Jawa Timur dapat kuota haji terbanyak. Simak rincian biaya dan kuota per provinsi di sini.
ImanK - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
Berita Foto
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Abdul Wachid (ketiga kanan) menyerahkan berkas hasil rapat kepada Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang (ketiga kiri) didampingi Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri (kedua kiri) dan Ansory Siregar (kanan), Ketua Panja Pemerintah Jaenal Effendi (kedua kanan) serta Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah (kiri) usai rapat Panja BPIH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
Bagikan