Kepala Staf Kepresidenan Bantah Isu Dana Haji Dipakai Pemerintah
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI Purn. Moeldoko. ANTARA/Nur Imansyah
MerahPutih.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purnawirawan) Moeldoko membantah adanya informasi dana calon haji Indonesia telah dipakai oleh pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
"Tidak ada seperti itu. Isu itu menyesatkan," kata Moeldoko di Mataram, Selasa (8/6).
Ditegaskan oleh Moeldoko bahwa saat ini setoran dana calon haji yang dikelola oleh pemerintah masih tersimpan aman. Namun, pemberangkatan belum bisa dilakukan karena secara global masih dalam situasi pandemi COVID-19.
Baca Juga:
Mutasi Virus dan Kelangkaan Vaksin Alasan Saudi Gamang Laksanakan Haji
"Saya sudah berbicara dengan Pak Anggito (Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji) bahwa uangnya aman," katanya, seperti dikutip Antara.
Ia menggapan hal itu maklum karena masih dalam suasana pandemi COVID-19.
"Tidak bisa dipaksakan untuk berangkatkan calon haji ke Tanah Suci karena faktor keselamatan jemaah yang menjadi pertimbangan utama. Semua negara juga menghadapi persoalan yang sama, atau bukan hanya Indonesia," ucap mantan Panglima TNI itu.
Menurut Moeldoko, kebijakan pemberangkatan jemaah calon haji sangat berkaitan dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi.
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia tidak mungkin menerbitkan kebijakan yang akan merugikan kepentingan bangsa dan negara, terlebih bertujuan menghalang-halangi rakyatnya menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.
"Jadi, tidak benar ada dana calon haji yang dipakai untuk ini itu. Kalau ada isu macam-macam, itu sudah menyesatkan," katanya lagi kepada wartawan.
Sebelumnya, Kepala Pelaksana Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu membantah dana ibadah haji untuk pembangunan infrastruktur.
"Justru dana kelolaan haji itu diinvestasikan berisiko kecil. Jadi, tidak ada (dialokasikan ke pembiayaan infrastruktur)," kata Anggito dalam diskusi virtual bertajuk Dana Haji Aman.
Anggito menerangkan bahwa alokasi investasi ditujukan pada penanaman modal dengan profil risiko low to moderate.
Baca Juga:
Sebanyak 90 persen dana dialokasikan investasi berbentuk surat berharga syariah negara dan suku koorporasi.
"Tentu masih ada investasi-investasi lain yang semua profil risikonya adalah low to moderate," katanya menegaskan.
Anggito mempersilakan masyarakat menonton akun YouTube resmi BPKH yang menjelaskan secara perinci terkait dengan investasi pengelolaan dana haji.
Ia meminta masyarakat untuk mengecek laporan keuangan BPKH yang tersedia di laman resmi.
"Silakan diunduh dan dibaca secara cermat, hati-hati, supaya kita bicara fakta dan data," katanya. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta