Kepala Otorita IKN Sambangi KPK, Bahas Apa?

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 21 Maret 2022
Kepala Otorita IKN Sambangi KPK, Bahas Apa?

Kepala Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono. (Foto: MP/Humas KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono langsung tancap gas menjalankan tugas, setelah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/3) lalu.

Bambang Susntono menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/3). Kedatangan Bambang dalam rangka meminta lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri ini untuk ikut mengawasi pembangunan ibu kota baru.

“Kami ingin memastikan agar tata kelola nanti di otorita IKN dapat berlangsung bebas korupsi dan berjalan secara baik,” kata Bambang seusai pertemuan di Gedung KPK, Jakarta.

Baca Juga:

Catat, Begini Mekanisme Cara Klaim Tanah di Wilayah IKN Nusantara

Bambang mengatakan, tata kelola yang bebas korupsi akan memberikan kepercayaan pada dunia internasional dan investor swasta untuk berinvestasi dalam proyek ini.

Menurutnya, sebagian pembiayaan proyek akan menggunakan skema investasi oleh swasta.

Bambang mengaku senang karena KPK sudah membentuk satuan tugas IKN.

Dia mengatakan, akan segera berkoordinasi dengan satgas itu. Koordinasi akan dilakukan mulai dari tahap persiapan, pembangunan, pemindahan, hingga penyelenggaraan pemerintah.

“Empat tahap ini kami akan diasistensi secara berkala dengan KPK untuk memastikan benar-benar bebas korupsi,” ujarnya.

Baca Juga:

Badan Otorita IKN Bakal Jadi Regulator dan Badan Usaha

Bambang sempat ditanya mengenai dugaan bagi-bagi lahan kavling di IKN. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa lahan IKN tidak semuanya clean and clear.

Alex mengatakan, sudah ada bagi-bagi lahan kavling di IKN. Bambang menyebut dirinya tidak membahas hal itu. Bambang hanya membahas tentang sistem pencegahan dan kerja sama dengan KPK.

“Kami lebih menekankan pada sistem pencegahan, bagaimana KPK sejak awal sudah ikut dalam proses ini, pembahasan lebih ke arah sana,” kata Bambang.

Adapun dari pihak KPK yang ikut dalam pertemuan dengan Kepala IKN ini adalah Ketua KPK, Wakil Ketua KPK, Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan, serta Sekretaris Jenderal KPK. (Pon)

Baca Juga:

Kepala IKN Nusantara Minta Dukungan KPK Hingga Kejaksaan Demi Yakinkan Investor

#IKN Nusantara #Pemindahan Ibu Kota #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Aliran dana itu ditengarai dipakai tersangka untuk membeli sejumlah kendaraan, termasuk satu unit mobil ambulans yang disita KPK Selasa kemarin.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Indonesia
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait permintaan fee atau 'jatah preman' sebesar 5 persen dari proyek PUPR-PKPP tahun 2025 senilai Rp 177,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Bagikan