Kementan Pastikan Ternak Beredar Hanya dari Zona Hijau PMK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 08 Juli 2022
Kementan Pastikan Ternak Beredar Hanya dari Zona Hijau PMK

Puluhan sapi yang berada di tempat penjualan hewan ternak di kawasan Mampang, Jakarta, Kamis. (8/07/2022) (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia dilanda wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di tengah kebutuhan hewan ternak tinggi pada Hari Raya Idul Adha.

Pemerintah memastikan bahwa hewan ternak yang beredar hanya yang berasal dari zona hijau wabah PMK untuk menekan penyebaran penyakit tersebut.

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan) Kuntoro Boga Andri menegaskan bahwa hewan ternak yang berada di daerah zona merah PMK tidak diperbolehkan berlalu lalang dan dalam pengawasan ketat petugas Kementerian Pertanian dan Satgas PMK.

Baca Juga:

Vaksinasi Wabah PMK di Jateng Mencapai 62 Persen

"Penanganan PMK oleh pemerintah sudah masuk fase vaksinasi dan kita berharap PMK bisa kami atasi segera. Kami ingin sampaikan, Insyaallah Idul Kurban tahun ini bisa kita lalui dengan baik," kata Kuntoro di Jakarta, seperti dikutip Antara, Jumat (8/7).

Selain kecukupan, pemerintah juga memastikan hewan kurban yang beredar di masyarakat dalam kondisi sehat. Hewan ternak yang dikirim dari daerah sentra sudah mendapat tindakan karantina untuk memastikan sapi sehat, aman, dan bebas PMK. Selain itu ternak juga telah memiliki Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) dari Badan Karantina Daerah.

Kementerian Pertanian mencatat kebutuhan hewan kurban untuk Idul Adha mencapai 1,8 juta ekor atau meningkat 11 sampai 13 persen dibanding tahun sebelumnya. "Insyaallah bisa dipenuhi dari sentra ternak yang ada di zona hijau," ujar Kuntoro.

Baca Juga:

Ada 3 Provinsi yang Seluruh Wilayahnya Terinfeksi PMK

Direktur Kesehatan Masyarakat Veterinar Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syamsul Ma'rif mengatakan bahwa setiap penyembelihan hewan kurban harus memerhatikan instruksi dan arahan dari petugas kesehatan hewan, termasuk pada saat daging kurban akan dibagikan.

Petugas akan menentukan apakah hewan ternak layak atau tidak untuk dijadikan hewan kurban.

"Kalau kami temukan si hewan sakit berat, saya sarankan jangan dipotong dulu. Ini untuk ketenteraman batin si hewan," kata Syamsul.

Syamsul berharap masyarakat yang mendapat daging kurban peka terhadap kebersihan. Ketika daging sampai di rumah, sebaiknya disimpan di lemari es sampai 24 jam. Setelah itu dipindahkan ke freezer.

"Atau direbus sekalian. Jangan dicuci dulu. Kemudian, begitu mendapatkan daging, plastiknya jangan dibuang sembarangan, kalau bisa rendam dulu dengan detergen atau disinfektan," kata dia. (*)

Baca Juga:

DPR Desak Pemerintah Segera Tangani Wabah PMK agar Peternak Tak Merugi

#Kementan #Idul Adha
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Ogah Turunkan Harga, Mentan Cabut Izin 190 Distributor Pupuk
Pemerintah memastikan pengawasan harga pupuk di lapangan akan terus diperkuat, sejalan dengan kebijakan penurunan harga yang telah diumumkan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Ogah Turunkan Harga, Mentan Cabut Izin 190 Distributor Pupuk
Indonesia
Menteri Amran Klaim Petani Muda Hasilkan Pendapatan Rp 20 Juta Per Bulan
Amran mengaku optimistis tren itu akan terus tumbuh, terutama karena pemerintah tengah menggencarkan program cetak sawah baru seluas tiga juta hektare.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri Amran Klaim Petani Muda Hasilkan Pendapatan Rp 20 Juta Per Bulan
Indonesia
Tekan Harga Beras, Pemerintah Tambah Cetak Sawah Baru di Papua, Maluku dan NTT
Kementeriannya akan mengejar cetak sawah di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur untuk melengkapi kemandirian pangan di wilayah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Tekan Harga Beras, Pemerintah Tambah Cetak Sawah Baru di Papua, Maluku dan NTT
Indonesia
DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau
Bentuk perhatian Presiden terhadap sektor pertanian agar kesejahteraan petani meningkat dan ketahanan pangan tercapai secara berkelanjutan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau
Indonesia
Pengembangan Perkebunan-Holtikultura, DPR Ingatkan Kementan tak Abaikan Petani Kecil
Mengingatkan agar penggunaan anggaran yang besar itu benar-benar diarahkan secara efektif dan berorientasi hasil.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Oktober 2025
Pengembangan Perkebunan-Holtikultura, DPR Ingatkan Kementan tak Abaikan Petani Kecil
Indonesia
Anggaran Pertanian Naik, PKB Sebut Harus Fokus ke Petani Milenial
Program kewirausahaan petani muda dan pendidikan pertanian perlu diperluas.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Anggaran Pertanian Naik, PKB Sebut Harus Fokus ke Petani Milenial
Indonesia
Mentan Ogah Kompromi ke Pelaku Praktik Curang Beras dan Pupuk, Sangat Rugikan Petani
Tidak ada kompromi terhadap praktik curang yang merugikan petani, karena pemerintah berkomitmen penuh melindungi kepentingan petani
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Mentan Ogah Kompromi ke Pelaku Praktik Curang Beras dan Pupuk, Sangat Rugikan Petani
Indonesia
Gula Rafinasi Bocor dan Dijual Bebas di Pasar dengan Harga Sangat Murah Bikin Petani Rugi
Gula rafinasi yang seharusnya tidak dijual secara eceran atau kiloan kepada masyarakat justru banyak ditemukan di pasar tradisional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Gula Rafinasi Bocor dan Dijual Bebas di Pasar dengan Harga Sangat Murah Bikin Petani Rugi
Indonesia
Setelah 2 Tahun Impor Beras, Pemerintan Stop Beli Dari Luar Negeri
Berdasarkan informasi Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pangan dan Pertanian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), masa panen pada tahun 2025 itu mencapai sekitar 34-35 juta ton.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Setelah 2 Tahun Impor Beras, Pemerintan Stop Beli Dari Luar Negeri
Indonesia
Indonesia Kejar Status Zona Bebas PMK tanpa Vaksinasi dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia
Pemerintah berharap pengakuan dari WOAH dapat diraih pada 2025
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Indonesia Kejar Status Zona Bebas PMK tanpa Vaksinasi dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia
Bagikan