Kementan Pastikan Ternak Beredar Hanya dari Zona Hijau PMK


Puluhan sapi yang berada di tempat penjualan hewan ternak di kawasan Mampang, Jakarta, Kamis. (8/07/2022) (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)
MerahPutih.com - Indonesia dilanda wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di tengah kebutuhan hewan ternak tinggi pada Hari Raya Idul Adha.
Pemerintah memastikan bahwa hewan ternak yang beredar hanya yang berasal dari zona hijau wabah PMK untuk menekan penyebaran penyakit tersebut.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan) Kuntoro Boga Andri menegaskan bahwa hewan ternak yang berada di daerah zona merah PMK tidak diperbolehkan berlalu lalang dan dalam pengawasan ketat petugas Kementerian Pertanian dan Satgas PMK.
Baca Juga:
Vaksinasi Wabah PMK di Jateng Mencapai 62 Persen
"Penanganan PMK oleh pemerintah sudah masuk fase vaksinasi dan kita berharap PMK bisa kami atasi segera. Kami ingin sampaikan, Insyaallah Idul Kurban tahun ini bisa kita lalui dengan baik," kata Kuntoro di Jakarta, seperti dikutip Antara, Jumat (8/7).
Selain kecukupan, pemerintah juga memastikan hewan kurban yang beredar di masyarakat dalam kondisi sehat. Hewan ternak yang dikirim dari daerah sentra sudah mendapat tindakan karantina untuk memastikan sapi sehat, aman, dan bebas PMK. Selain itu ternak juga telah memiliki Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) dari Badan Karantina Daerah.
Kementerian Pertanian mencatat kebutuhan hewan kurban untuk Idul Adha mencapai 1,8 juta ekor atau meningkat 11 sampai 13 persen dibanding tahun sebelumnya. "Insyaallah bisa dipenuhi dari sentra ternak yang ada di zona hijau," ujar Kuntoro.
Baca Juga:
Ada 3 Provinsi yang Seluruh Wilayahnya Terinfeksi PMK
Direktur Kesehatan Masyarakat Veterinar Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syamsul Ma'rif mengatakan bahwa setiap penyembelihan hewan kurban harus memerhatikan instruksi dan arahan dari petugas kesehatan hewan, termasuk pada saat daging kurban akan dibagikan.
Petugas akan menentukan apakah hewan ternak layak atau tidak untuk dijadikan hewan kurban.
"Kalau kami temukan si hewan sakit berat, saya sarankan jangan dipotong dulu. Ini untuk ketenteraman batin si hewan," kata Syamsul.
Syamsul berharap masyarakat yang mendapat daging kurban peka terhadap kebersihan. Ketika daging sampai di rumah, sebaiknya disimpan di lemari es sampai 24 jam. Setelah itu dipindahkan ke freezer.
"Atau direbus sekalian. Jangan dicuci dulu. Kemudian, begitu mendapatkan daging, plastiknya jangan dibuang sembarangan, kalau bisa rendam dulu dengan detergen atau disinfektan," kata dia. (*)
Baca Juga:
DPR Desak Pemerintah Segera Tangani Wabah PMK agar Peternak Tak Merugi
Bagikan
Berita Terkait
Setelah 2 Tahun Impor Beras, Pemerintan Stop Beli Dari Luar Negeri

Indonesia Kejar Status Zona Bebas PMK tanpa Vaksinasi dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia

Harga Beras Premium Kemasan 5 Kilogram Diklaim Turun Rp 1.500, Terjadi di 13 Provinsi

1,3 Juta Ton Beras SPHP Digelontorkan ke 5.302 Titik Seluruh Indonesia

Indonesia Sediakan 20 Hektar Lahan Pertanian Buat Dikelola Bersama Dengan Palestina

Anomali Harga Beras Tinggi Disaat Stok Besar, Kementan Didesak Kendalikan Harga

KAI Daop 6 Yogyakarta Catat Lonjakan Penumpang saat Idul Adha, Tembus 143 Persen

Libur Panjang Idul Adha, KAI Catat Lonjakan Penumpang Capai 115 Persen

Puncak Arus Balik Idul Adha Hari ini, 20.734 Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta

10 Rute Kereta Jarak Jauh Terlaris Sepanjang Long Weekend Idul Adha 2025
