Headline

Kemendikbud Janji Angkat 110.000 Guru Honorer Jadi PNS Tiap Tahun

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 02 Agustus 2019
 Kemendikbud Janji Angkat 110.000 Guru Honorer Jadi PNS Tiap Tahun

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, Kamis (1/8). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud) RI bakal mengangkat sebanyak 110.000 guru honorer untuk menjadi PNS setiap tahun.

Pengangkatan guru hononer menjadi PNS bagian dari program pemerintah menuntaskan guru honorer sampai 2024.

Baca Juga: Gaji Guru Honorer Daerah Terpencil Rp300 Ribu Per Bulan, Pengamat Kritik Kemendikbud

"Kita sangat memperhatikan nasib guru honorer di Indonesia. Pengangkatan guru honorer dilakukan secara bertahap mulai tahun ini sampai berakhir 2024," ujar Mendikbud Muhadjir Effendy saat berkunjung di SMPN 10 Solo, Jawa Tengah, Kamis (1/8).

Mendikbud Muhadjir Effendy saat berkunjung ke SMPN 10 Solo Jawa Tengah
Mendikbud Muhadjir Effendy saat berkunjung ke SMPN 10 Solo, Jawa Tengah (MP/Ismail)

Muhadjir menjelaskan setiap tahun sedikitnya ada sebanyak 110.000 guru honorer yang diangkat menjadi PNS. Kemendikbud juga akan merekrut guru CPNS untuk menutup kekurangan tenaga pendidik.

"Kami mencatat rata-rata ada sebanyak 40.000 guru PNS yang pensiun. Guru yang ada saat ini belum mencukupi kebutuhan. Apalagi saat ini ada muncul sekolah baru yang juga membutuhkan banyak guru," kata dia.

Atas dasar tersebut, kata dia, di Kemendikbud tidak ada aturan moratorium rekrutmen guru.
Adapun pengangkatan guru honorer dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni tes CPNS dan mengangkat guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rekrutmen CPNS tenaga pendidikan tahun ini dimulai bulan Oktober 2019.

Muhadjir Effendy tegaskan guru honorer akan diangkat jadi PNS
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy melakuka kunjungan di SMPN 10 Solo untuk menyerap aspirasi terkait evaluasi PPDB online zonasi, Kamis (1/8). (MP/Ismail)

Baca Juga: Sering Terabaikan, Kemendikbud Akan Data Ulang Kualifikasi Guru Honorer

"Kalau usia tenaga guru honorer masih di bawah 35 tahun bisa lewat tes CPNS. Namun, kalau usia di atas 35 tidak ada pilihan kecuali PPPK. Aturan itu bukan saya yang buat, tetapi UU yang mengatur," papar Muhadjir.

Ia menambahkan terkait jumlah kebutuhan guru di daerah yang ikut seleksi CPNS harus berkoordinasi dengan Kemendikbud dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, repoter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga: 1.260 Guru Honorer Sampaikan Petisi kepada Presiden Jokowi

#Guru Honorer #PNS #Kemendikbud #Muhadjir Effendy
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Kebijakan ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan dan kepuasan kerja ASN, karena sistem yang lebih adil akan menumbuhkan loyalitas dan semangat kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Indonesia
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad dukung usulan PPPK diangkat jadi PNS, dinilai beri kepastian, kesejahteraan, dan karier yang lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Indonesia
Politikus DPR Dukung Insentif Guru Non-ASN Naik Rp 100 Ribu, Bentuk Perhatian
Komisi X DPR akan terus mendukung upaya peningkatan kesejahteraan guru non-ASN, termasuk dalam hal penambahan nilai insentif maupun penyempurnaan skema penyalurannya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Politikus DPR Dukung Insentif Guru Non-ASN Naik  Rp 100 Ribu, Bentuk Perhatian
Indonesia
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Aturan mengenai TPP ini tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 69 tahun 2020
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Nilai APBD DKI Jakarta 2026 diperkirakan turun menjadi Rp 79,06 triliun dari Rp 95,35 triliun pada tahun sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Indonesia
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Pengumuman di media sosial ini, akan dilakukan mulai tanggal 1 November 2025 mendatang, untuk melecut kinerja pegawai tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Indonesia
Prabowo Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, Komisi X DPR: Nasib Honorer juga Harus Diperhatikan
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan menaikkan gaji guru dan dosen ASN. Komisi X DPR juga meminta nasib guru honorer diperhatikan, karena gajinya kecil.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Prabowo Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, Komisi X DPR: Nasib Honorer juga Harus Diperhatikan
Indonesia
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi
Guru tidak cukup hanya menguasai materi, tetapi juga harus mengalami proses perenungan mendalam atas apa yang diajarkan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Menag Ingatkan Tidak Gampang Jadi Seorang Guru, Harus Suci di Langit dan Bumi
Indonesia
Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga mengusulkan perluasan Program Indonesia Pintar (PIP)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Pemerintah Ajukan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer Jadi Rp500 Ribu per Bulan
Bagikan