Kemendagri Siapkan Dana Rp168 Miliar Buat Lomba Inovasi Daerah

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 15 Juli 2020
Kemendagri Siapkan Dana Rp168 Miliar Buat Lomba Inovasi Daerah

Mendagri Tito Karnavian tegaskan lockdown iut kewenangan pemerintah pusat (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penerapan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru harus tetap dilaksanakan agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan produktif dan aman dari potensi penularan COVID-19.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Gugus Tugas Nasional untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan. Ini tidak hanya menjadi suatu peraturan yang harus dipatuhi namun menjadi budaya yang hidup di tengah masyarakat sebagai adaptasi kebiasaan baru.

Baca Juga

Zona Merah Semakin Berkurang, Tim Pakar: Masyarakat Diharapkan Tetap Waspada

Mendukung upaya percepatan penanganan COVID-19 dengan adaptasi kebiasaan baru, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan program Lomba Inovasi Daerah sebagai sarana edukasi dan sosialisasi tentang penerapan adaptasi kebiasaan baru secara bersama-sama oleh setiap daerah.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa Lomba Inovasi Daerah merupakan suatu sarana untuk mengedukasi dan mensosialisasikan protokol kesehatan di berbagai sektor pada masa adaptasi kebiasaan baru.

"Lomba Inovasi Daerah yang melibatkan pemerintah daerah merupakan sarana untuk mengedukasi dan mensosialisasikan bagaimana adaptasi kebiasaan baru di berbagai sektor dan aktivitas kehidupan," ujar Tito.

Mendagri Tito Karnavian (kiri) menyerahkan penghargaan dan uang dana inovasi daerah (DID) kepada perwakilan pemerintah daerah pemenang inovasi berupa simulasi protokol kesehatan dalam penyediaan layanan publik di tengah pandemi COVID-19 di Gedung Kemendagri Jakarta, Senin (22/6/2020). (Fransiska Ninditya)
Mendagri Tito Karnavian (kiri) menyerahkan penghargaan dan uang dana inovasi daerah (DID) kepada perwakilan pemerintah daerah pemenang inovasi berupa simulasi protokol kesehatan dalam penyediaan layanan publik di tengah pandemi COVID-19 di Gedung Kemendagri Jakarta, Senin (22/6/2020). (Fransiska Ninditya)

Tito berharap Lomba Inovasi Daerah ini bisa menjadi gerakan yang dilakukan secara masif sehingga masyarakat menjadi paham dan mengetahui apa yang harus dilakukan demi keselamatan bersama.

"Melalui kegiatan ini (Lomba Inovasi Daerah), dapat menjadi gerakan yang dilakukan secara masif sehingga seluruh masyarakat jadi paham dan tahu apa yang sebaiknya harus dilakukan demi keselamatan bersama," ungkap Tito.

Sementara itu, hal tersebut diperjelas kembali oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal bahwa tujuan utama Lomba Inovasi Daerah adalah memberikan edukasi yang diharapkan menjadi pengetahuan lebih baik untuk menekan potensi penularan COVID-19.

"Tujuan utamanya memberikan edukasi dengan harapan pemberian edukasi yang semakin baik, masyarakat juga memperoleh pengetahuan dengan lebih baik," jelas Safrizal dalam dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta (14/7).

Selanjutnya, Safrizal mengatakan bahwa Lomba Inovasi Daerah juga menjadi salah satu upaya untuk memastikan masyarakat paham tentang protokol kesehatan.

"Kalau masyarakat teredukasi, mengetahui cara hidup yang aman dan menerapkannya, akan terhindari dari potensi terpapar risiko penularan COVID-19," katanya.

Safrizal turut menjelaskan mengenai dana Rp168 miliar sebagai bentuk penghargaan kepada pemerintah daerah yang sempat menjadi perbincangan. Dana tersebut merupakan dana negara yang termasuk dana insentif daerah yang sebelumnya telah ada dan dianggarkan.

Baca Juga

Jumlah Pasien COVID-19 Meninggal Bangka Belitung Terendah di Indonesia

"Dana 168 miliar ini merupakan dana negara, bukan dana pribadi Mendagri. Ini termasuk dana transfer daerah yang disebut dana insentif daerah. Sebelumnya juga sudah ada dan dianggarkan Kementerian Keuangan, hanya saja di masa pandemi ini dibuat suatu kategori baru yaitu kategori inovasi dalam pra kondisi hidup di tengah pandemi COVID-19 yang harapannya tentu digunakan untuk menolong masyarakat," ungkap Safrizal.

Terakhir, Safrizal kembali mengimbau pemerintah daerah dapat mengedukasi publik, melakukan pengawasan dan kontrol secara ketat, menggerakan serta berkolaborasi bersama masyarakat untuk saling peduli dan mengingatkan dalam melaksanakan protokol kesehatan dengan disiplin sehingga upaya menekan penularan COVID-19 tidak hanya menjadi keberhasilan suatu daerah saja namun menjadi keberhasilan bangsa Indonesia. (Pon)

#Kemendagri #Menteri Dalam Negeri #Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
DPRD Pati memutuskan tidak melanjutkan pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Kemendagri menghormati keputusan tersebut dan menegaskan agar kepala daerah lebih peka terhadap aspirasi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Dengan adanya pemangkasan TKD ini, setiap pemerintah daerah harus lebih efisien dalam mengelola APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Indonesia
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Pemanggilan itu dilakukan berdasarkan laporan dari Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengenai insiden pemukulan yang dilakukan Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Indonesia
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Mendagri soroti masih banyak daerah yang mengalokasikan anggaran besar untuk rapat, perjalanan dinas, dan konsumsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Indonesia
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Mendagri mengingatkan agar pemda tidak mudah pesimis menghadapi kebijakan efisiensi fiskal ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Indonesia
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Akhmad Wiyagus baru saja dilantik jadi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Pelantikan itu dilakukan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Indonesia
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Pembagian tugas 3 Wamendagri dilakukan berdasarkan tiga zona waktu di Indonesia: barat, tengah, dan timur.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Indonesia
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Konflik terbuka antara bupati dan wakil bupati tidak hanya mencoreng wajah demokrasi, tetapi juga berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Indonesia
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol
Arlan mengaku menyesal dan berjanji menjadikannya pelajaran.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol
Indonesia
Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat
Teguran tertulis tidak bisa dianggap enteng.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat
Bagikan