Kelangkaan Kedelai Terjadi Tiap Tahun, Dedi Mulyadi: Harus Ada Langkah Serius

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 Februari 2022
Kelangkaan Kedelai Terjadi Tiap Tahun, Dedi Mulyadi: Harus Ada Langkah Serius

Kedelai. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah segera mengambil langkah taktis untuk mengintervensi isu mahalnya harga dan kelangkaan kedelai yang setiap tahun terjadi di Indonesia. Isu mahal dan langkanya kedelai di pasaran membuat sejumlah pedagang tahu dan tempe berencana menggelar aksi mogok produksi.

"Itu selalu terjadi setiap tahun. Jadi harus ada langkah taktis jangka pendek dan jangka panjang dari pemerintah," Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi di Purwakarta, Sabtu (19/2).

Baca Juga:

PKS Usulkan Pemerintah Lakukan Barter Kedelai dengan Batu Bara

Ia menyampaikan, hal yang harus dilakukan pemerintah saat ini sebagai langkah jangka panjang ialah mendorong agar jumlah produksi kedelai dalam negeri ditingkatkan.

Sedangkan langkah jangka pendek yang bisa diambil ialah dengan menyiapkan ketersediaan kedelai, sesuai dengan kebutuhan pasar. Intervensi di tengah isu mahal dan langkanya kedelai harus dilakukan, karena kedelai adalah sebuah kebutuhan mendasar dari pangan rakyat.

Dedi meminta, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan segera melakukan langkah dalam mendorong ketersediaan kedelai di pasaran, sekaligus menstabilkan harga. Sebab harga akan stabil saat kedelai ada dan mudah didapat.

"Kedelai di kita memiliki kualitas baik, dan itu rasanya enak dibanding yang impor. Tapi sering kali untuk kepentingan tempe kurang diminati karena ukurannya dianggap kecil dibanding impor yang ukurannya besar. Itu yang mendorong pedagang menyukai kedelai impor," katanya.

Sedangkan terkait dengan minimnya produksi dalam negeri, itu tak lepas dari kurangnya minat petani, karena secara ekonomis harga kedelai jauh di bawah padi dan jagung. Sehingga dalam hal ini juga perlu intervensi agar ada langkah strategis dalam mengatasinya.

Dedi menyampaikan agar pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Pertanian harus segera membuat perencanaan, mulai dari penanaman serentak, penyediaan lahan, bibit unggul yang sesuai kebutuhan pasar Indonesia, tenaga pendamping hingga sejumlah alat produksi pascapanen.

Anggota DPR Dedi Mulyadi. (Foto: Antara)
Anggota DPR Dedi Mulyadi. (Foto: Antara)

"Karena pascapanen harus ada mesin pemanas, mesin pemilahnya, kalau perlu disediakan karung kedelai. Karena salah satu problem di kita ini adalah karung dari petani bukan murni untuk kedelai tapi bekas. Kemudian kedelai tidak dalam keadaan bersih karena bercampur dengan bahan lain. Sehingga pembeli tidak tertarik lagi," katanya.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan naiknya harga kedelai di Indonesia karena adanya beberapa permasalahan dari negara importir yang salah satunya adalah cuaca buruk El Nina di kawasan Amerika Selatan.

"Jadi permasalahan kedelai di Indonesia yang harganya belakangan ini naik karena adanya beberapa permasalahan dan terjadinya El Nina di Argentina," ujarnya.

Kebutuhan kedelai dalam negeri setiap tahunnya adalah 3 juta ton, sementara budi daya dan suplai kedelai dalam negeri hanya mampu 500 hingga 750 ton per tahunnya. (*)

Baca Juga:

Alasan Mendag Harga Kedelai Melambung Tinggi

#Kemendag #DPR #Kedelai Impor #Harga Kedelai #Dedi Mulyadi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Berita Foto
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Anggota DPR nonaktif Adies Kadir (kanan), Ahmad Sahroni (kedua kanan), Surya Utama alias Uya Kuya (ketiga kanan), Eko Hendro Purnomo (kedua kiri) dan Nafa Urbach (kiri) mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Berita Foto
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Ariawan (kanan), dan Wakil Rektor Universitas Paramadina Bidang Mutu dan Kerja Sama Iin Mayasari (tengah) menandatangani nota kesepahaman (MoU) Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan yang bertugas di lingkungan Parlemen, di Ruang Comment, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 04 November 2025
Universitas Paramadina Jalin Kerjasama Program Beasiswa Pendidikan bagi Wartawan
Bagikan