Kejaksaan Agung Cecar 24 Pertanyaan ke Menpora Dito Terkait Kasus BTS Kominfo


Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo (tengah) mengikuti rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi menuturkan Dito dicecar 24 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 13.00 sampai 15.00 ini.
Baca Juga:
"Semua pertanyaan dijawab dengan baik, transparan," ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung , Jakarta Selatan, Senin (3/7).
Hanya saja terkait dengan materi pertanyaan, tidak dapat disampaikan lebih lanjut. Kuntadi juga menyebutkan penyidikan mengenai waktu peristiwa pidana dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo paket 1 hingga 5 telah selesai. Saat ini, Kejagung sedang mendalami mengenai aliran dana terkait proyek tersebut.
"Penyidikan terhadap upaya untuk mengumpulkan dan memberikan sejumlah uang. Sehingga dari hal tersebut bahwa nampak jelas bahwa peristiwa ini tidak ada kaitan dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1 sampai 5," tambahnya.
Baca Juga:
Stadion Manahan untuk Venue Piala Dunia U-20, Gibran Bertemu Menpora Rabu
Pemeriksaan Dito ini untuk mengembangkan keterangan saksi lain dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan surat dakwaan terdakwa Irwan Hermawan yang akan dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Adapun keterangan Irwan di BAP, terdapat aliran dana kepada Dito Ariotedjo antara November-Desember 2022, dengan total Rp 27 miliar. Dito mengaku tidak mengenal Irwan.
"Saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal dan apalagi menerima. Makanya saya juga senang bisa datang ke kejaksaan," kata Dito. (Knu)
Baca Juga:
Menpora Dito Bantah Berhubungan dan Kenal dengan Tersangka Korupsi BTS
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Tetap Jadi Ketua Umum PSSI Setelah Jabat Menpora, Erick Thohir: Jawaban FIFA secara Statuta Tidak Salah

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Setuju Menpora Erick Thohir Rangkap Ketum PSSI, Ini Syarat Komisi X DPR

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
