Kejaksaan Agung Cecar 24 Pertanyaan ke Menpora Dito Terkait Kasus BTS Kominfo

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 03 Juli 2023
Kejaksaan Agung Cecar 24 Pertanyaan ke Menpora Dito Terkait Kasus BTS Kominfo

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo (tengah) mengikuti rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi menuturkan Dito dicecar 24 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 13.00 sampai 15.00 ini.

Baca Juga:

Presiden Jokowi Minta Menpora Dito Hormati Proses Hukum

"Semua pertanyaan dijawab dengan baik, transparan," ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung , Jakarta Selatan, Senin (3/7).

Hanya saja terkait dengan materi pertanyaan, tidak dapat disampaikan lebih lanjut. Kuntadi juga menyebutkan penyidikan mengenai waktu peristiwa pidana dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo paket 1 hingga 5 telah selesai. Saat ini, Kejagung sedang mendalami mengenai aliran dana terkait proyek tersebut.

"Penyidikan terhadap upaya untuk mengumpulkan dan memberikan sejumlah uang. Sehingga dari hal tersebut bahwa nampak jelas bahwa peristiwa ini tidak ada kaitan dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1 sampai 5," tambahnya.

Baca Juga:

Stadion Manahan untuk Venue Piala Dunia U-20, Gibran Bertemu Menpora Rabu

Pemeriksaan Dito ini untuk mengembangkan keterangan saksi lain dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan surat dakwaan terdakwa Irwan Hermawan yang akan dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Adapun keterangan Irwan di BAP, terdapat aliran dana kepada Dito Ariotedjo antara November-Desember 2022, dengan total Rp 27 miliar. Dito mengaku tidak mengenal Irwan.

"Saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal dan apalagi menerima. Makanya saya juga senang bisa datang ke kejaksaan," kata Dito. (Knu)

Baca Juga:

Menpora Dito Bantah Berhubungan dan Kenal dengan Tersangka Korupsi BTS

#Menkominfo #Kemenkominfo #Kasus Korupsi #Kejaksaan Agung #Menteri Pemuda Dan Olahraga (Menpora)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Proses penegakan hukum yang berlangsung di KPK telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
Olahraga
Tetap Jadi Ketua Umum PSSI Setelah Jabat Menpora, Erick Thohir: Jawaban FIFA secara Statuta Tidak Salah
“Yang rugi siapa (kalah ada pergantian di tengah jalan)?,” kata Erick Thohir.
Frengky Aruan - Selasa, 23 September 2025
Tetap Jadi Ketua Umum PSSI Setelah Jabat Menpora, Erick Thohir: Jawaban FIFA secara Statuta Tidak Salah
Indonesia
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan Hermus Indou ke KPK terkait dugaan korupsi dua proyek di Kabupaten Manokwari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
KPK mendalami Sudewo terkait dengan lelang proyek pembangunan rel kereta api dan dugaan adanya fee dari proyek tersebut ke DPR RI.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
 KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR
Indonesia
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Dipastikan, tidak ada kendala dalam proses tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
Setuju Menpora Erick Thohir Rangkap Ketum PSSI, Ini Syarat Komisi X DPR
"Saat ini tidak ada statuta baik dari PSSI maupun FIFA yang menyatakan harus mundur," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Setuju Menpora Erick Thohir Rangkap Ketum PSSI, Ini Syarat Komisi X DPR
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Bagikan