Kejaksaan Agung Cecar 24 Pertanyaan ke Menpora Dito Terkait Kasus BTS Kominfo
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo (tengah) mengikuti rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi menuturkan Dito dicecar 24 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 13.00 sampai 15.00 ini.
Baca Juga:
"Semua pertanyaan dijawab dengan baik, transparan," ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung , Jakarta Selatan, Senin (3/7).
Hanya saja terkait dengan materi pertanyaan, tidak dapat disampaikan lebih lanjut. Kuntadi juga menyebutkan penyidikan mengenai waktu peristiwa pidana dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo paket 1 hingga 5 telah selesai. Saat ini, Kejagung sedang mendalami mengenai aliran dana terkait proyek tersebut.
"Penyidikan terhadap upaya untuk mengumpulkan dan memberikan sejumlah uang. Sehingga dari hal tersebut bahwa nampak jelas bahwa peristiwa ini tidak ada kaitan dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1 sampai 5," tambahnya.
Baca Juga:
Stadion Manahan untuk Venue Piala Dunia U-20, Gibran Bertemu Menpora Rabu
Pemeriksaan Dito ini untuk mengembangkan keterangan saksi lain dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan surat dakwaan terdakwa Irwan Hermawan yang akan dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Adapun keterangan Irwan di BAP, terdapat aliran dana kepada Dito Ariotedjo antara November-Desember 2022, dengan total Rp 27 miliar. Dito mengaku tidak mengenal Irwan.
"Saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal dan apalagi menerima. Makanya saya juga senang bisa datang ke kejaksaan," kata Dito. (Knu)
Baca Juga:
Menpora Dito Bantah Berhubungan dan Kenal dengan Tersangka Korupsi BTS
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!