Kejagung Telusuri Jejak Djoko Tjandra di Malaysia
Djoko Tjandra. Foto: Ist/Net
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung akan menelusuri keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia. Buronan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali itu disebut sedang sakit dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit di Kuala Lumpur.
"Kami baru terima suratnya karena kemarin belum mendapat info secara pasti," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Ridwan Ismawanta kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7).
Baca Juga:
Ridwan menyatakan, tak menutup kemungkinan pihaknya akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum Malaysia untuk menangkap Djoko Tjandra. Apalagi, Jaksa Agung S Burhanudin dengan tegas menyatakan akan menangkap buron tersebut.
"Saya belum bisa menjawab. Itu pasti nanti pimpinan kita kalau teknis, tapi yang jelas kejaksaan harus ditangkap, eksekusi," ujar Ridwan.
Djoko Tjandra hingga kini masih berstatus buronan Korps Adhiyaksa sehingga menjadi tanggung jawab Kejaksaan Agung untuk mencokoknya.
"Masih DPO, iya masih DPO Kejaksaan," tutup Ridwan.
Sebelumnya, Djoko Tjandra kembali tak menghadiri persidangan Peninjauan Kembali (PK) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7).
Baca Juga:
Kuasa hukum Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma mengatakan kliennya sebagai pemohon belum dapat menghadiri persidangan lantaran masih sakit dan dirawat di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Mohon izin yang mulia sampai hari ini pemohon tidak bisa hadir masih sakit, kamk ada surat keterangan untuk pendukung. Izin menyerahkan," kata Andi dalam persidangan di Ruang Utama PN Jaksel, Jakarta.
Merespons itu, Ketua Majelis Hakim memutuskan untuk menunda kembali persidangan Djoko Tjandra hingga 20 Juli 2020. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Adam Damiri Bakal Hadiri Sidang Perdana PK Kasus Asabri di PN Jakarta Pusat
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum