Kejagung Sita Puluhan Bidang Tanah Aset Korupsi Asabri di Kendari

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 30 April 2021
Kejagung Sita Puluhan Bidang Tanah Aset Korupsi Asabri di Kendari

Kejaksaan Agung menyita 30 bidang tanah di Kendari hasil korupsi Asabri. (Foto: MP/Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah aset yang disita dari tersangka korupsi PT Asabri Benny Tjokrosaputo tak habis-habisnya.

Teranyar, penyidik Kejaksaan Agung kembali menyita 30 bidang tanah serta sertifikat hak guna bangunan (HGB).

Tanah tersebut atas nama PT Andalan Tekhno Korindo yang terafiliasi dengan Benny Tjokro seluas 394.662 meter persegi di Desa Puwatu dan Desa Watulondo, Kota Kendari.

Baca Juga:

Kejagung Periksa Komisaris PT Prima Jaringan Terkait Korupsi PT Asabri

"Status sertifikat HGB tersebut telah diblokir oleh kepala kantor Badan Pertanahan Kota Kendari," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, yang dikutip Jumat (30/4).

Leonard mengatakan, penyitaan 30 bidang tanah tersebut telah mendapatkan penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kendari Nomor: 8/Pen.Pid.Sus-TPK/2021/PN Kdi tanggal 27 April 2021.

"Yang pada pokoknya memberikan izin kepada penyidik dari Kejaksaan Agung untuk melakukan penyitaan terhadap tanah dan/atau bangunan di Kota Kendari," ucapnya.

Selanjutnya, terhadap aset yang telah disita tersebut, akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya.

Total kerugian keuangan negara akibat korupsi di PT Asabri ditaksir mencapai Rp23,73 triliun.

Saat ini, penyidik Kejaksaan Agung mulai melaksanakan proses klarifikasi penghitungan kerugian keuangan negara bersama auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kejaksaan Agung menyita 30 bidang tanah di Kendari hasil korupsi Asabri. (Foto: MP/Istimewa)
Kejaksaan Agung menyita 30 bidang tanah di Kendari hasil korupsi Asabri. (Foto: MP/Istimewa)


Penyidik lantas memeriksa lima orang sebagai saksi yang terkait dengan perkara itu, Kamis (29/4).

Kelimanya yakni :

1. FD selaku Direktur PT Millenium Capital Management terkait penghitungan kerugian keuangan negara yang sedang dilaksanakan oleh Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI;

2. AT selaku Direktur Utama PT Mandiri Mega Jaya terkait dengan aset Tersangka BTS;

3. RH selaku Head Securities Services PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) terkait dengan aset Tersangka BTS;

4. JCT selaku Direktur Utama PT Bravo Target Selaras terkait dengan aset Tersangka BTS;

5. AI selaku Kepala Cabang Bank Commonwealth Cabang Kelapa Gading terkait dengan aset Tersangka BTS.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara.

"Ini guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Asabri," kata Leonard.

Kejagung sudah menetapkan sembilan nama sebagai tersangka di kasus ini.

Mereka antara lain Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri (ARD) sebagai Direktur Utama Asabri periode 2011-2016, Letjen (Purn) Sonny Widjaja (SW) sebagai Direktur Utama Asabri periode 2016-2020, dan Bachtiar Effendi (BE) sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Asabri periode 2012-2015.

Lainnya yakni Hari Setianto (HS), Direktur Investasi dan Keuangan Asabri periode 2013-2019.

Baca Juga:

Kejagung Periksa Istri hingga Pejabat PT Asabri

Selanjutnya, Ilham W Siregar (IWS), Kepala Divisi Investasi Asabri periode 2012-2017, Lukman Purnomosidi (LP), Presiden Direktur PT Prima Jaringan & Dirut PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), Heru Hidayat (HH) Presiden PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Benny Tjokrosaputro (BTS) atau Bentjok sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) dan Jimmy Sutopo (JS), Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship.

Nama Benny Tjokro dan Heru Hidayat sebelumnya juga ditetapkan sebagai terdakwa kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Mereka mendapat hukuman pidana maksimal, yakni penjara seumur hidup dan kewajiban mengembalikan kerugian kepada negara. (Knu)

Baca Juga:

Kasus Dugaan Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Direktur PT CPM

#Asabri #Kasus Korupsi #Kejaksaan Agung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Indonesia
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, mendukung penuntasan kasus korupsi mesin jahit di Sudin PPKUKM.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Indonesia
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Tidak akan menghalangi proses penyelidikan yang dilakukan kejaksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Indonesia
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Kejari Jakarta Timur geledah Sudin UMKM terkait dugaan korupsi pengadaan mesin jahit Rp 9 miliar. Kerugian negara diperkirakan capai Rp 4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Indonesia
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Kejagung akan melimpahkan kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek ke Pengadilan Tipikor. Nadiem Makarim termasuk empat tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Indonesia
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Eks Dirut PT Asabri, Adam Damiri mengaku, dirinya merasa dikorbankan dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana di perusahaan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Indonesia
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Total tersangka dalam kasus ini ada lima orang.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Bagikan