Kejagung Periksa 2 Karyawan Surveyor Indonesia Terkait Kasus Dugaan Korupsi


Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana ketika memberikan keterangan kepada wartawan di Press Room Kejaksaan Agung, Jakarta. ANTARA/Putu Indah Savitri
MerahPutih.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan skema kredit ekspor berbasis perdagangan (SKEBP) rajungan dan daging sapi di PT Surveyor Indonesia berlanjut.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua karyawan PT Surveyor Indonesia sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Baca Juga
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menuturkan, dua saksi yang diperiksa, yakni inisial DH selaku Kepala Bagian Audit PT Surveyor Indonesia dan PLK selaku Sekretariat Perusahaan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," ucap Ketut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (5/11).
Penyidik Jampidsus Kejagung telah menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan skema kredit ekspor berbasis perdagangan (SKEBP) rajungan di PT Surveyor Indonesia dari penyelidikan ke tahap penyidikan umum.
Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada tanggal 21 Oktober 2022 dan hasil pemeriksaan sejumlah pihak sebanyak 20 orang.
Baca Juga
Kejagung Serahkan Aset Tanah Kasus Tipikor Bank Jateng kepada Pemkot Solo
Penyidik telah melakukan penggeledahan di antaranya di Kantor PT Surveyor Indonesia di Jalan Gatot Subroto Jakarta dan PT Asuransi Jasaraharja Putra. Kemudian lokasi ketiga penggeledahan di kediaman Bambang Isworo (mantan Direktur Operasi Surveyor Indonesia).
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dokumen-dokumen penting terkait dengan perkara tersebut, termasuk barang-barang elektronik (BBE) ikut disita.
Meski baru tahap penyidikan umum, penyidik menargetkan dalam waktu dekat bakal ditingkatkan penanganan perkara menjadi penyidikan khusus.
Terpisah, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi menjelaskan dalam perkara ini diduga Direktur Operasi Surveyor Indonesia yang saat itu dijabat Bambang Isworo melakukan kegiatan bisnis di luar institusinya lalu menjaminkan institusinya dalam kegiatan bisnis tersebut.
"Jadi faktanya bagaimana nanti kami dalami," kata Kuntadi pada Rabu (3/11). (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
