Kejagung Kembali Periksa Surya Darmadi Hari Ini
Tersangka korupsi penguasaan lahan sawit sekaligus pemilik Duta Palma Group Surya Darmadi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/8/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan kembali memeriksa Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi Rp 78 triliun pada hari ini.
"Pemeriksaan rencananya jam 10 WIB," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa (23/8).
Baca Juga
Sebelumnya, pada 16 Agustus 2022 Surya diperiksa untuk pertama kali sebagai tersangka, tetapi batal karena sakit. Dua hari kemudian, Surya kembali dijadwalkan diperiksa. Ia hadir ke lokasi pemeriksaan.
Namun,setelah tiga jam pemeriksaan, Surya mengeluh sakit di bagian dada. Kemudian, Surya dibawa ke Rumah Sakit Umum Adhyaksa, Ceger, Jakarta, untuk dirawat intensif di ruang intensive care unit (ICU).
Jaksa sendiri sudah melakukan sita terhadap 33 objek aset milik tersangka korupsi Surya Darmadi. Penyitaan ragam objek tersebut, terdiri dari lahan dan bangunan, di berbagai provinsi.
Baca JugaBaru Dicecar 9 Pertanyaan, Surya Darmadi Langsung Dilarikan ke Rumah Sakit
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), juga turut menyita sejumlah gedung, hotel, dan lahan yang dikelola oleh anak-anak perusahaan tersangka korupsi itu.
Pejabat di Jampidsus, menilai aset sitaan yang berhasil dikuasai sementara, terestimasi senilai Rp 10 triliun.
Sekadar informasi, Surya Darmadi merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dalam dua perkara yang berbeda.
Pertama, KPK telah menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014. KPK juga menetapkan Legal Manager PT DPG, ST dan korporasi PT PS sebagai tersangka.
Belum selesai kasus yang ditangani KPK, Surya Darmadi kembali terjerat kasus korupsi yang disidik Kejagung. Surya Darmadi diduga terlibat kasus dugaan korupsi terkait penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare (Ha) oleh PT Duta Palma Group di Riau. (Knu)
Baca Juga
KPK Pastikan Tidak 'Berebut Perkara' dengan Kejagung dalam Kasus Surya Darmadi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri