Kebijakan Naiknya Subsidi BBM Dinilai Kontraproduktif

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 05 September 2022
Kebijakan Naiknya Subsidi BBM Dinilai Kontraproduktif

SPBU. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dengan rincian Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter, Solar subsidi dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Ketua DPP Bidang Ekonomi dan Keuangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati memberi catatan atas keputusan pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi.

Baca Juga:

Harga BBM Naik, Wagub DKI Sebut Bakal ada Kenaikan Harga di Sejumlah Sektor

"Momennya sangat tidak pas, ketika perkonomian sedang bergerak pada pemulihan, bukan distimulus tapi malah dihambat, kebijakan yang kontraproduktif" ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (5/9).

Pada saat yang sama, kata anggota Komisi XI DPR RI ini, kondisi geopolitik akibat perang Rusia-Ukraina, membuat perekonomian global semakin tidak pasti karena ancaman inflasi tinggi.

"Padahal masyarakat butuh waktu untuk kembali menyesuaikan dengan kondisi ekonomi yang tidak stabil seperti saat ini," ujarnya.

Menurut Anis, kenaikan harga BBM bukan sekadar menaikkan biaya transportasi kendaraan pribadi, tapi juga berdampak ke semua sektor ekonomi. Terutama sektor yang berhubungan dengan masyarakat secara umum.

Anis mengingatkan, kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi semakin mendekatkan perekonomian nasional pada kondisi triple horror yang sangat mengkhawatirkan. Menurutnya, akan terjadi efek berantai dalam perekonomian.

Baca Juga:

66 Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi Disikat Polisi, Negara Nyaris Rugi Rp 11 Miliar

"Tekanan inflasi tinggi, naiknya harga BBM akan mempengaruhi harga bahan baku di tingkat produsen meningkat, sehingga harga jual ke konsumen akan ikut naik, diperkirakan angka inflasi akan mencapai 7,0-8,0 persen hingga akhir tahun 2022," jelas dia.

Lebih lanjut politikus PKS ini menerangkan bahwa suku bunga tinggi, pasca kenaikan harga BBM akan memicu kenaikan inflasi umum diperkirakan menembus di level 7,0 – 8,0 persen hingga akhir tahun.

"Kondisi ini memicu kenaikan suku bunga secara agresif, kondisi ini akan membuat biaya ekspansi rumah tangga dan dunia usaha menjadi lebih mahal," imbuhnya.

Menurut Anis, tingginya inflasi dan tingkat suku bunga, akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi melambat. Aktivitas ekonomi yang sudah mulai bergulir semenjak awal tahun 2022, dipastikan akan melambat, seiring dengan tingginya biaya ekspansi usaha dan beban hidup masyarakat.

"Dampaknya adalah pertumbuhan ekonomi tahun 2022 akan kembali melambat dan menambah angka kemiskinan dan pengangguran," tuturnya.

Menurut Anis, kebijakan pemerintah mengeluarkan bansos senilai Rp 24,17 triliun, dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT), bantuan subsidi upah (BSU) dan mengalokasikan 2 persen dana transfer umum pemerintah daerah untuk sektor transportasi umum, ojek, dan nelayan, tidak terlalu banyak membantu.

"Alokasi besaran Bansos tidak sebanding dengan tekanan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat akibat dampak COVID-19 dan angka inflasi yang sudah tinggi sebelumnya. Besar kemungkinan pada akhir tahun 2022, angka kemiskinan dan pengangguran akan kembali meningkat," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Tarif Bus AKAP di Kampung Rambutan Naik Seiring Penaikan Harga BBM

#BBM #BBM Bersubsidi #PKS
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Indonesia
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Perdebatan mengenai posisi PDIP mencuat setelah muncul dugaan keterlibatan salah satu kader PDIP, Andi Widjajanto, dalam aksi demonstrasi mahasiswa
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Indonesia
BBM B50 Meluncur 1 Juli 2026, Simak 4 Fakta dan Keunggulannya
BBM B50 akan meluncur 1 Juli 2026 mendatang. Namun, ada empat fakta dan keunggulan yang wajib diketahui.
Soffi Amira - Rabu, 17 Juni 2026
BBM B50 Meluncur 1 Juli 2026, Simak 4 Fakta dan Keunggulannya
Berita
BBM Jenis Baru B50 Meluncur 1 Juli 2026, Ini Fakta yang Perlu Diketahui
Pemerintah akan meluncurkan BBM jenis baru B50 mulai 1 Juli 2026. Simak pengertian biodiesel B50, manfaat, spesifikasi, dan perbedaannya dengan B40.
ImanK - Selasa, 16 Juni 2026
BBM Jenis Baru B50 Meluncur 1 Juli 2026, Ini Fakta yang Perlu Diketahui
Indonesia
Harga Pertamax Naik, DPR Ingatkan Tarif Listrik dan LPG Subsidi Terancam Terdampak
Kenaikan harga Pertamax masih menjadi polemik. DPR mengingatkan tarif listrik hingga LPG subsidi ikut terdampak.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Harga Pertamax Naik, DPR Ingatkan Tarif Listrik dan LPG Subsidi Terancam Terdampak
Indonesia
QR Code MyPertamina Bakal Berubah-ubah, BPH Migas Perketat Pembelian BBM Subsidi
Pemerintah akan mengubah QR Code di MyPertamina. Nantinya, pembelian BBM subsidi akan diperketat.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
QR Code MyPertamina Bakal Berubah-ubah, BPH Migas Perketat Pembelian BBM Subsidi
Fun
BAIC BJ30 Hybrid Jadi Solusi di Tengah Kenaikan Harga BBM, Konsumsi Tembus 15,5 Km per Liter!
BAIC BJ30 Hybrid bisa menjadi solusi di tengah kenaikan harga BBM. Konsumsi BBM mobil ini menembus 15,5 km per liter.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
BAIC BJ30 Hybrid Jadi Solusi di Tengah Kenaikan Harga BBM, Konsumsi Tembus 15,5 Km per Liter!
Indonesia
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Pemerintah memastikan harga Pertalite dan Biosolar tidak naik. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan alasannya.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Pemerintah Pastikan Harga Pertalite dan Biosolar Tidak Naik, Bahlil Ungkap Alasannya
Indonesia
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Kelompok masyarakat pengguna produk PSO merupakan prioritas utama perlindungan ekonomi dari hantaman inflasi global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Indonesia
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
MK menggelar sidang uji materi UU Migas. Pemohon menilai mekanisme penetapan harga BBM yang mengacu harga minyak global bertentangan dengan amanat konstitusi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Gugat UU Migas ke MK, Pemohon Persoalkan Penetapan Harga BBM yang Mengacu Harga Global
Bagikan