Kebijakan Naiknya Subsidi BBM Dinilai Kontraproduktif

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 05 September 2022
Kebijakan Naiknya Subsidi BBM Dinilai Kontraproduktif

SPBU. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dengan rincian Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter, Solar subsidi dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Ketua DPP Bidang Ekonomi dan Keuangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati memberi catatan atas keputusan pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi.

Baca Juga:

Harga BBM Naik, Wagub DKI Sebut Bakal ada Kenaikan Harga di Sejumlah Sektor

"Momennya sangat tidak pas, ketika perkonomian sedang bergerak pada pemulihan, bukan distimulus tapi malah dihambat, kebijakan yang kontraproduktif" ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (5/9).

Pada saat yang sama, kata anggota Komisi XI DPR RI ini, kondisi geopolitik akibat perang Rusia-Ukraina, membuat perekonomian global semakin tidak pasti karena ancaman inflasi tinggi.

"Padahal masyarakat butuh waktu untuk kembali menyesuaikan dengan kondisi ekonomi yang tidak stabil seperti saat ini," ujarnya.

Menurut Anis, kenaikan harga BBM bukan sekadar menaikkan biaya transportasi kendaraan pribadi, tapi juga berdampak ke semua sektor ekonomi. Terutama sektor yang berhubungan dengan masyarakat secara umum.

Anis mengingatkan, kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi semakin mendekatkan perekonomian nasional pada kondisi triple horror yang sangat mengkhawatirkan. Menurutnya, akan terjadi efek berantai dalam perekonomian.

Baca Juga:

66 Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi Disikat Polisi, Negara Nyaris Rugi Rp 11 Miliar

"Tekanan inflasi tinggi, naiknya harga BBM akan mempengaruhi harga bahan baku di tingkat produsen meningkat, sehingga harga jual ke konsumen akan ikut naik, diperkirakan angka inflasi akan mencapai 7,0-8,0 persen hingga akhir tahun 2022," jelas dia.

Lebih lanjut politikus PKS ini menerangkan bahwa suku bunga tinggi, pasca kenaikan harga BBM akan memicu kenaikan inflasi umum diperkirakan menembus di level 7,0 – 8,0 persen hingga akhir tahun.

"Kondisi ini memicu kenaikan suku bunga secara agresif, kondisi ini akan membuat biaya ekspansi rumah tangga dan dunia usaha menjadi lebih mahal," imbuhnya.

Menurut Anis, tingginya inflasi dan tingkat suku bunga, akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi melambat. Aktivitas ekonomi yang sudah mulai bergulir semenjak awal tahun 2022, dipastikan akan melambat, seiring dengan tingginya biaya ekspansi usaha dan beban hidup masyarakat.

"Dampaknya adalah pertumbuhan ekonomi tahun 2022 akan kembali melambat dan menambah angka kemiskinan dan pengangguran," tuturnya.

Menurut Anis, kebijakan pemerintah mengeluarkan bansos senilai Rp 24,17 triliun, dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT), bantuan subsidi upah (BSU) dan mengalokasikan 2 persen dana transfer umum pemerintah daerah untuk sektor transportasi umum, ojek, dan nelayan, tidak terlalu banyak membantu.

"Alokasi besaran Bansos tidak sebanding dengan tekanan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat akibat dampak COVID-19 dan angka inflasi yang sudah tinggi sebelumnya. Besar kemungkinan pada akhir tahun 2022, angka kemiskinan dan pengangguran akan kembali meningkat," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Tarif Bus AKAP di Kampung Rambutan Naik Seiring Penaikan Harga BBM

#BBM #BBM Bersubsidi #PKS
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politkus PKS Minta Pemerintah Bebaskan Pajak Pembalut, Tegaskan sebagai Kebutuhan Dasar Perempuan
Kebijakan perpajakan terhadap pembalut perlu mempertimbangkan aspek keadilan, kesehatan, serta kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Politkus PKS Minta Pemerintah Bebaskan Pajak Pembalut, Tegaskan sebagai Kebutuhan Dasar Perempuan
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui proses pidana, tetapi juga harus menyasar izin usaha dan kewajiban pemulihan lingkungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Indonesia
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Mendesak penegakan hukum dilakukan hingga tuntas dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pihak yang terbukti bersalah.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Bisnis SPBU di Indonesia Diambilalih SEFAS Group, Shall Hanya Pertahankan Bisnis Pelumas
SEFAS Group telah sepakat untuk mengakuisisi 100 persen bisnis stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Shell di Indonesia, dengan tetap tunduk pada persetujuan regulator.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Oktober 2026
Bisnis SPBU di Indonesia Diambilalih SEFAS Group, Shall Hanya Pertahankan Bisnis Pelumas
Indonesia
Antrean Pembelian BBM Subsidi Membludak di Gorontalo, Pertamina Percepat Distribusi
Perubahan pola konsumsi itu turut menjadi perhatian Pertamina dalam mengoptimalkan penyaluran BBM
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
Antrean Pembelian BBM Subsidi Membludak di Gorontalo, Pertamina Percepat Distribusi
Indonesia
E20 Diyakini Kurangi Impor Bensin, Tiap Tahun Impor 22 Juta Kiloliter
Penerapan kebijakan bahan bakar harus tetap memperhatikan hasil pengujian dan kesesuaian dengan kendaraan yang digunakan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Oktober 2026
E20 Diyakini Kurangi Impor Bensin,  Tiap Tahun Impor 22 Juta Kiloliter
Indonesia
Minyak Dari Timur Tengah Tersendat, Pertamina Minta ASEAN Tingkatkan Produksi
ASCOPE juga membahas bagaimana negara-negara ASEAN dapat memastikan trading atau jual beli minyak mentah di kawasan dapat berlangsung dengan lebih lancar.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Oktober 2026
Minyak Dari Timur Tengah Tersendat, Pertamina Minta ASEAN Tingkatkan Produksi
Indonesia
Warga Harus Antre Panjang Beli BBM, Pertamina Tambah Pasokan ke SPBU
Langkah tersebut merupakan upaya Pertamina untuk terus memperkuat pasokan dan distribusi BBM, serta memastikan kebutuhan energi masyarakat di seluruh Indonesia terpenuhi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Oktober 2026
Warga Harus Antre Panjang Beli BBM, Pertamina Tambah Pasokan ke SPBU
Indonesia
Prabowo Terima Laporan Menteri Bahlil Soal Cadangan BBM Nasional Aman Terkendali,Keran Impor Solar Disetop
Khawatir krisis energi? Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan cadangan BBM nasional dan LPG dalam kondisi aman. Cek detail laporan ke Presiden Prabowo di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Oktober 2026
Prabowo Terima Laporan Menteri Bahlil Soal Cadangan BBM Nasional Aman Terkendali,Keran Impor Solar Disetop
Indonesia
Antre Dimana-Mana, Pasokan Pertalite Bakal Ditambah
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat konsumsi pertalite naik hingga 12,92 persen pada Juli 2026, tepatnya sebulan setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Antre Dimana-Mana, Pasokan Pertalite Bakal Ditambah
Bagikan