Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Sita 17 Bus Milik Dua PO di Soloraya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 24 Februari 2021
Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Sita 17 Bus Milik Dua PO di Soloraya

Kejagung menyita belasan bus milik dua PO di Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin (22/2) dini hari. (Foto: MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita belasan bus milik dua perusahaan otobus (PO) di Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin (22/2) dini hari.

Penyitaan dilakukan lantaran bus tersebut diduga dibeli dari uang hasil korupsi PT Asabri.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah Priyanto mengatakan, Kejagung mulai melakukan inventarisasi aset yang diduga hasil korupsi kasus Asabri di Solo Raya.

"Sudah ada 17 bus milik dua PO yang disita Kejagung. Penyitaan berkaitan kasus dugaan korupsi Asabri," kata Priyanto pada wartawan usai peresmian RS Darurat TNI AD di Benteng Vastenburg Solo, Jawa Tengah, Rabu (24/2).

Baca Juga:

Korupsi Asabri, Kejagung Dalami Perbuatan Melawan Hukum Taipan Properti Tan Kian

Kejati Jawa Tengah, lanjut dia, hanya sebatas membantu dan mengamankan jalannya penyitaan. Kasus tersebut ditangani langsung Kejagung.

"Kasus ini ditangani langsung Kejagung. Kami hanya sebatas membantu proses penyitaan dari awal sampai selesai karena ini masuk wilayah hukum Kejati Jawa Tengah," kata dia.

  Kejagung menyita belasan bus milik dua PO di Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin (22/2) dini hari. (Foto: MP/Ismail)
Kejagung menyita belasan bus milik dua PO di Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin (22/2) dini hari. (Foto: MP/Ismail)


Ia membeberkan, tim Kejagung juga melakukan inventarisasi aset lainnya dI Solo Raya yang diduga hasil korupsi Asabri. Terkait jenis aset apa saja yang diamankan, ia tidak bisa merinci karena kasus ini ditangani Kejagung.

"Kami juga bekerja sama dengan Kejari Boyolali, Solo dan Klaten dalam membantu Kejagung dalam melakukan inventarisasi aset kasus Asabri," kata dia.

Baca Juga:

Kejagung Periksa Taipan Properti Tan Kian Terkait Kasus Korupsi Asabri


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo Prihatin menambahkan, tim Kejagung selain menyita bus di Boyolali juga datang untuk melakukan penyitaan aset berupa bus di garasi PO Damri di Kota Bengawan. Selain itu, bus yang disita juga diambil dari garasi bus di Desa Palur, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Total ada 17 armada bus yang disita Kejagung di tiga lokasi Solo, Boyolali, dan Sukoharjo. Proses penyitaan dilakukan sampai pada Senin dini hari pukul 02.30 WIB," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Kejagung Telusuri Aset Tersangka Korupsi PT Asabri di Kalimantan

#Asabri #Kasus Korupsi #Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Indonesia
Respati Tiru Gibran, Titip Mobil Dinas di Lokasi Pembangunan Gereja Mojo yang Ditolak Warga
Wali Kota Solo Respati Ardi titipkan mobil dinas di lokasi pembangunan Gereja Mojo sebagai simbol jaminan keamanan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Respati Tiru Gibran, Titip Mobil Dinas di Lokasi Pembangunan Gereja Mojo yang Ditolak Warga
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Anak Presiden Prabowo Ikut Kiran Malam 1 Suro Mangkunegaran
Kirab Mangkunegaran kali ini diikuti juga oleh putra Presiden Prabowo, Didit Prabowo, anggota DPR RI Bambang Wuryanto, Titiek Soeharto, dan Wamen Kebudayaan Giring Ganesha
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Anak Presiden Prabowo Ikut Kiran Malam 1 Suro Mangkunegaran
Tradisi
Keraton Solo Gelar Kirab Malam Satu Suro, Bawa Kerbau Bule dan Pusaka
PB XIV Purbaya di lokasi sama, Sasono Sewaka, tidak menggelar kirab malam 1 Suro dan hanya mengadakan doa bersama serta tahlil.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Keraton Solo Gelar Kirab Malam Satu Suro, Bawa Kerbau Bule dan Pusaka
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan